Masyarakat Sulit Aktivasi Layanan BPJS Kesehatan, DPRD Segera Bentuk Pansus BPJS

Masyarakat Sulit Aktivasi Layanan BPJS Kesehatan, DPRD Segera Bentuk Pansus BPJS

JELASKAN. Ketua Fraksi PDIP, Aan Setyawan menjelaskan pembentukan Pansus BPJS mendesak untuk dilakukan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BPJS sudah mendesak. Harus disegerakan. Banyak keluhan masyarakat, menumpuk di meja anggota dan pimpinan legislatif.

Hal itu, disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi. Kata Aan, banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengalami kesulitan mengaktifkan layanan BPJS Kesehatan menjadi dasar untuk segera membentuk Pansus BPJS.

"Kenapa harus dibentuk Pansus? Karena dari beberapa kali rapat yang kami lakukan dengan pihak BPJS, tidak ada hasil konkret. Ditambah kita (DPRD,red) yang menjadi sasaran masyarakat. Keluhannya menumpuk ke kita," kata Aan, Selasa (14/4).

BACA JUGA:Lelang Dini Masih Sekadar Wacana, Komisi III Desak SKPD Bergerak Cepat

Sementara di lapangan, lanjut politisi lima periode itu, kehidupan terus berjalan. Banyak masyarakat yang sedang sakit, tapi belum bisa mengakses layanan karena belum terdaftar aktif sebagai peserta BPJS. Maka, pembentukan pansus ini dinilai mendesak.

"Pembentukan Pansus ini bukan untuk menyusun peraturan daerah (Perda), melainkan sebagai respons terhadap berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat," terangnya.

Menurutnya, hanya melalui Pansus, DPRD bisa memiliki kewenangan untuk meminta dan mengakses data secara resmi dari pihak BPJS.

Salah satu masalah yang mengemuka adalah rendahnya tingkat kepesertaan aktif BPJS di Kabupaten Cirebon, yang menurut informasi masih di bawah 75 persen.

"Namun, hingga saat ini pihak BPJS belum pernah memberikan data real-nya kepada kami. Padahal, data seperti nama dan alamat peserta seharusnya tersedia," ungkapnya.

Padahal, menurut Aan, data kepesertaan BPJS, dipastikan sudah mengalami perubahan seperti warga meninggal dan lain sebagainya. Untuk data warga yang sudah meninggal, premi BPJS nya ada kemungkinan masih dibiayai oleh APBD Kabupaten Cirebon.

"Kemungkinan adanya data kepesertaan yang tidak valid, misalnya warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai peserta aktif," katanya.

BACA JUGA:Koordinasi Lemah, Jalan Rusak di Cirebon Tak Kunjung Tertangani

Hal ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, sebab premi mereka bisa jadi masih dibiayai melalui APBD Kabupaten Cirebon. Aan membeberkan, setiap tahun, APBD Kabupaten Cirebon mengalokasikan sekitar Rp 90 miliar untuk pembiayaan PBI (Penerima Bantuan Iuran), sementara dari APBD Provinsi sekitar Rp 60 miliar.

"Ini untuk membiayai sekitar 354 ribu peserta PBI daerah dan lebih dari 1 juta peserta PBI pusat. Maka penting bagi kita untuk memastikan keakuratan data tersebut," ungkapnya.

Ia menyampaikan, meski secara statistik disebutkan bahwa 99 persen warga Kabupaten Cirebon telah terdaftar sebagai peserta BPJS, namun akurasi dan validitas data tersebut masih dipertanyakan.

"Melalui Pansus ini, kami ingin memastikan berapa jumlah peserta aktif yang sebenarnya. Karena tanpa Pansus, sangat sulit mendapatkan data tersebut," katanya.

"Pansus memiliki kewenangan untuk meminta data, bahkan memaksa jika diperlukan, baik kepada pihak BPJS maupun SKPD terkait," tukasnya. (zen)

Sumber: