Gegara Jalan Rusak, Warga Desak Bupati Copot Kepala Dinas PUTR

DESAK. Warga mendesak Bupati Cirebon, Imron segera segera mencopot Kadis PUTR Kabupaten Cirebon. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Jalan rusak di wilayah Timur Kabupaten Cirebon kembali memicu kemarahan warga. Mereka menilai pemerintah daerah lambat dalam menangani persoalan infrastruktur, khususnya jalan Cibogo–Cikulak yang sudah lama rusak parah.
Akibat tak kunjung ada perbaikan, gelombang kritik terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) semakin kencang. Tokoh masyarakat, R Hamzaiya SHum, bahkan mengirim surat terbuka kepada Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, pada 4 Mei 2025.
BACA JUGA:Kolaborasi Warga dan Lurah yang Apik! Demi Kesenden Bebas Sampah
Dalam surat itu, Hamzaiya mendesak agar Kepala Dinas PUTR segera dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tugas. “Saya sampai keluar uang pribadi untuk menutup jalan yang rusak karena pemerintah tidak kunjung bertindak. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tulisnya.
Hamzaiya menyebut masalah ini sudah lama terjadi. Bahkan pada tahun 2023, ia sempat mengadukannya ke DPR RI hingga dua anggota dewan turun langsung ke Desa Cibogo. Namun, masalah jalan rusak tetap saja belum tuntas hingga sekarang.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Hidupkan Lagi Program Sekolah Unggulan
BACA JUGA:Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Buang Sampah Liar di Kesenden Diamankan!
Warga menilai kegagalan ini bukan hanya mencoreng kinerja dinas teknis, tapi juga berdampak pada citra Bupati. Mereka meminta agar Bupati bertindak tegas demi menjaga kepercayaan publik.
Desakan warga ini dianggap sebagai bentuk hilangnya kepercayaan terhadap Dinas PUTR. Banyak pihak menilai, sudah waktunya dilakukan evaluasi besar-besaran agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan cepat.
BACA JUGA:Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
Masyarakat kini menunggu keputusan tegas dari Bupati, bukan hanya janji atau audiensi, tetapi langkah nyata di lapangan. (zen)
Sumber: