PPP Sesalkan Penilaian Seleksi KI Deadlock
RAKYATCIREBON.ID – Dua Aggota Komisi I DPRD Kota Cirebon sebagai bagian dari penguji, Edi Suripno SIP MSi dan Dani Mardani SH MH hingga kini belum memberikan nilai kepada beberapa peserta uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon.
“Kalau melihat pola seperti itu, kuat dugaan saya memang ada upaya untuk membuat deadlock dan hal ini sangat disesalkan. Padahal ketika peserta sudah mengikuti tahapan fit and proper test, apakah pantas tidak diberi nilai? Kecuali dia tidak hadir atau mengundurkan diri,” ungkap Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Cirebon, dr H Doddy Ariyanto MM, Jumat (4/6).
Menurutnya, dengan belum diberikannya nilai pada waktu yang bersamaan terhadap tiga calon anggota KI, menunjukkan bukan hanya mengedepankan subjektivitas yang melampaui batas dari kedua anggota Komisi I tersebut, melainkan sikap yang mengarah pada diskriminasi.
“Hemat pikir saya, Edi dan Dani jangan diskriminatif. Kalau Dani bilang ada penilaian subjektif yang melampaui batas, mungkin dia sendiri sebetulnya yang bertindak seperti itu. Buktinya, dia membedakan perlakuan kepada dua orang peserta dengan mengosongkan penilaian. Sedangkan memberi nilai kepada 8 orang peserta lainnya,” tutur Doddy.
Jika dengan tidak memberikan nilai untuk ketiga peserta fit and proper test pada waktu yang sama secara fair play dengan yang lainnya adalah bentuk protes, Doddy menilai, tidak tepat.
“Protes kok pilih-pilih untuk menunda nilai hanya kepada beberapa peserta? Jangan lah membuat akrobat-akrobat semacam itu. Apa juga coba tujuannya?” kata dia.
Sebelumnya, Dani Mardani mengakui tak memberikan nilai kepada dua orang peserta seleksi anggota KI. “Saya hanya menunda penilaian. Akan dibicarakan kemudian dalam rapat komisi,” kata Dani, Rabu (2/6).
Bagi Dani, ada unsur subjektivitas dalam penilaian skoring yang melampaui batas kewajaran terhadap para calon komisioner. Dani mengklaim, mendapati penilaian terhadap calon komisioner yang berkualitas justru malah dinilai rendah dan begitu juga sebaliknya, yang biasa-biasa saja dinilai tinggi.
“Sehinggga perlu ditempuh musyawarah dalam rangka memperoleh hasil anggota Komisi Informasi yang berkualitas. Perlu perundingan dalam mempersamakan persepsi cara penilaian,” tuturnya.
Disinggung mengenai penilaian yang diberikan kepada 8 orang peserta lain dengan pola identik seperti yang dimaksudnya melampaui, Dani mengatakan, dirinya hanya menjaga keseimbangan.
“Untuk selanjutnya mempersamakan persepsi kembali mengenai skoring. Agar penilaian berbasis pada kualitas ril calon komisioner,” katanya. (jri)
Sumber: