Jangan Sandera Nilai Peserta, Desak Dua Anggota Komisi I Taati Aturan

Jangan Sandera Nilai Peserta, Desak Dua Anggota Komisi I Taati Aturan

RAKYATCIREBON.ID - Sengkarut uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon semestinya tidak terjadi. Jika dua anggota Komisi I sebagai penguji tidak \"menyandera\" nilai untuk tiga dari 10 peserta calon anggota KI.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya. Menurut politisi yang akrab disapa Andru itu, fit and proper test calon anggota KI mestinya bisa selesai, jika semua anggota Komisi I taat aturan.

\"Saya kira aturannya sudah jelas dan gamblang. Baik UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun Peraturan KI Nomor 01/KEP/KIP/III/2010. Tinggal semestinya ikuti aturan saja,\" ungkap ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon itu, kemarin.

Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari anggota Fraksi Partai Demokrat yang ada di Komisi I. Andru prihatin atas sikap dua Anggota Komisi I, Edi Suripno SIP MSi dan Dani Mardani SH MH yang tidak memperlakukan sama semua peserta uji kelayakan dan kepatutan calon KI Kota Cirebon, dengan mengosongkan penilaian terhadap beberapa peserta.

\"Jadi seharusnya jangan menyandera hak nilai dari setiap peserta. Semua peserta sudah ikut fit and proper test sesuai mekanisme. Tapi ada dua sampai tiga orang yang nilainya malah dikosongkan oleh dua anggota Komisi I,\" kata dia.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, pengosongan skor atau nilai terhadap peserta uji kepatutan dan kelayakan sama saja dengan tidak menganggap peserta tersebut hadir. Sedangkan, dirinya mendapat informasi bahwa kesepuluh peserta uji kelayakan dan kepatutan hadir dan diuji oleh Komisi I.

\"Para peserta sudah hadir dan mengikuti semua rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Kemudian tidak diberikan hak nilainya tanpa alasan jelas? Sedangkan di Peraturan KI jelas ketentuan skor minimal dan maksimalnya berapa,\" tutur mantan ketua Komisi I itu.Di sisi lain, Andru mengakui, pimpinan DPRD belum mendapatkan laporan resmi hasil rapat pleno Komisi I pada Rabu (2/5) yang berujung penundaan. Namun, dia berharap Komisi I dapat segera menyelesaikan seluruh penilaian terhadap semua peserta uji kelayakan dan kepatutan.

\"Belum. Karena katanya rapat pleno Komisi I belum diselesaikan. Tapi yang jelas, saya berharap agat secepatnya dirampungkan. Agar tidak mengganggu tahapan-tahapan berikutnya dalam menentukan lima orang anggota KI terpilih,\" bebernya.

Sebelumnya, proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon belum membuahkan hasil. Rapat pleno Komisi I DPRD untuk menyusun ranking peserta seleksi setelah uji kelayakan dan kepatutan berakhir deadlock di gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (2/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang peserta seleksi anggota KI Kota Cirebon dengan sengaja tak diberikan nilai. Padahal dari 10 peserta seleksi, semuanya telah mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, di ruang rapat Griya Sawala gedung dewan.

Ada dua anggota Komisi I DPRD yang tak memberikan nilai. Mereka adalah Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Edi Suripno SIP MSi yang tak memberikan nilai kepada Jauhari SE MSi, Lutfiyah Handayani SSosI, dan Saptaji. Sedangkan Ketua Fraksi PAN di Komisi I, Dani Mardani SH MH tak memberikan nilai kepada Jauhari dan Saptaji.

Padahal, dalam Peraturan KI Nomor 01/KEP/KIP/III/2010 yang mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota, dijelaskan bahwa skor penilaian paling rendah 51 dan paling tinggi 90.

Sayangnya, Edi Suripno tak bisa memberikan penjelasan terkait alasan dirinya tidak memberikan nilai kepada tiga orang peserta seleksi. Dia malah mengarahkan untuk wartawan koran ini mengonfirmasi ke Ketua Komisi I, Imam Yahya SFilI MSi. “Satu pintu ke Mas Imam,” kata Edi. Padahal Imam sendiri sudah memberikan nilai kepada semua peserta seleksi.

Dikonfirmasi terpisah, sikap berbeda ditunjukkan Dani Mardani. Ia tak menghindar ketika ditanya mengenai sikapnya yang tak memberikan nilai kepada dua orang peserta seleksi anggota KI. “Saya hanya menunda penilaian. Nanti akan dibicarakan kemudian dalam rapat komisi,” kata Dani. (jri)

Sumber: