Stok Tinta Pencetakan E-KTP di Kota Cirebon Sudah Menipis

Stok Tinta Pencetakan E-KTP di Kota Cirebon Sudah Menipis

RAKYATCIREBON.ID - Meski stok blangko E-KTP di Kota Cirebon aman, namun saat ini stok tinta untuk pencetakannya mulai menipis. Tentu saja, kondisi itu akan mempengaruhi pelayanan pencetakan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan mengungkapkan, tak hanya di Kota Cirebon, menipisnya stok tinta untuk pencetakan E-KTP juga terjadi di semua daerah di Jawa Barat. Hal ini dikarenakan proses lelang yang lambat, sehingga proses pengadaan tinta juga mengalami keterlambatan.

\"Tinta print untuk cetak e-KTP se-Jabar hampir habis. Kita sudah lelang cepat, tapi sekarang belum ada. Masih proses,\" ungkap Atang kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Untuk di Kota Cirebon sendiri, lanjut Atang, saat ini stok tinta untuk cetak E-KTP hanya tersedia tinggal 10 ribbon saja. Satu ribbon kira-kira bisa mencetak 500 keping E-KTP. Sehingga stok yang ada hanya bisa untuk mencetak sekitar 5.000 keping E-KTP.

\"Stok kita sampai akhir bulan menipis. Sekarang pelayanan masih jalan. Stok yang ada bisa sampai bulan depan saja,\" lanjut Atang.

Saat ini, dijelaskan Atang, waiting list untuk pencetakan E-KTP masih banyak. Karena setiap harinya data Print Ready Record (PRR) yang harus dicetak terus bertambah.

Dari keseluruhan data PRR, Disdukcapil harus bisa minimal mencetak 250 keping dalam setiap harinya. Belum lagi saat ini hanya dua mesin cetak yang beroperasi untuk mengejar target tersebut.

“Setelah itu bisa macet. Sekarang, PRR normal setiap hari harus bisa nyetak 250 dari dua mesin, mesin kita 7, tetapi yang jalan Cuma 2,\" jelasnya.

Untuk menunjang pelayanan pencetakan, selain menunggu ketersediaan tinta print yang sudah mulai menipis kembali normal, Disdukcapil juga sudah mengajukan penambahan mesin cetak. Mengingat, dari tujuh mesin yang dimiliki, hanya dua mesin saja yang bisa beroperasi.

\"Sudah kita usulkan penambahan mesin cetak melalui APBN maupun Banprov. Kalau dari APBD mah nggak. Minimal perlu 10 dengan di kecamatan. Pengen ke depan di kecamatan juga bisa nyetak,\" kata Atang. (sep)

Sumber: