Warga Empat Kelurahan di Kota Cirebon Masih BAB Sembarangan

Warga Empat Kelurahan di Kota Cirebon  Masih BAB Sembarangan

RAKYATCIREBON.ID - Kota Cirebon belum 100 persen terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS), atau disebut dengan Open Defecation Free (ODF). Sesuai data di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon menyebutkan, proses ODF baru sampai di angka 81,82 persen saja.

Jika di-breakdown dalam bentuk kelurahan, maka 81,82 persen ini adalah 18 kelurahan, dari keseluruhan 22 kelurahan yang ada di Kota Cirebon. \"ODF di kita baru 81,82 persen. Atau baru 18 kelurahan yang dinyatakan bebas BABS,\" ungkap Kepala BP4D Kota Cirebon, Iing Daiman kepada Rakyat Cirebon, Rabu (26/5).

Oleh karena itu, lanjut Iing, masih ada empat kelurahan yang belum bebas BABS. Atau belum mendeklarasikan diri sebagai kelurahan ODF. Kelurahan tersebut adalah Lemahwungkuk, Kasepuhan, Argasunya dan Kelurahan Pulasaren.

Untuk menuju kelurahan bebas BABS atau ODF, dijelaskan Iing, ada proses verifikasi yang dilakukan. Tim verifikasi merupakan tim gabungan dari beberapa lembaga, termasuk beberapa SKPD di lingkungan pemkot, seperti BP4D, DPUPR serta Dinas Kesehatan.

\"Tetap melalui verifikasi, tim kita dan puskesmas. Sisanya kita dorong agar 100 persen. Tapi tidak mudah karena menyangkut PHBS,\" jelas Iing.

Belum 100 persennya ODF di Kota Cirebon, kata Iing, berpengaruh pada kategori kota sehat yang disandang. Padahal saat ini, Kota Cirebon kembali menyandang predikat Swastisaba Wiwerda, setelah pada tahun 2019 lalu naik ranking ke Swastisaba Wistara.

\"Saat ini kategori kota sehat kita ada di kategori Wiwerda. Karena syarat kota sehat secara umum, ODF harus 100 persen,\" imbuh Iing.

Sebagaimana ketentuan yang berlaku, untuk menempuh predikat tertinggi dalam kategori kota sehat, mulai dari Swastisaba Padapa sampai Swastisaba Wistara, ada sembilan tatanan yang harus dipenuhi. Dan di Kota Cirebon baru empat tatanan, yakni tatanan permukiman sarpras umum sehat, tatanan kawasan lalin dan pelayanan transportasi yang sehat, tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri dan tatanan kehidupan sosial yang sehat.

\"Kita yang belum itu tatanan kawasan hutan yang sehat, kawasan pertambangan sehat, industri dan perkantoran yang sehat, kawasan pariwisata sehat serta tatanan ketahanan pangan gizi,\" kata Iing. (sep)

Sumber: