Wagub Uu Ralat Mau Ambil Pendopo Bupati

Wagub Uu Ralat Mau Ambil Pendopo Bupati

RAKYATCIREBON.ID – Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, H Uu Ruzhanul Ulum SE terkait adanya aspirasi dari Kota Cirebon meminta pendopo bupati Cirebon yang terletak di Jalan Kartini Kota Cirebon, menuai beragam reaksi. Baik dari Pemkot Cirebon maupun Pemkab Cirebon.

Uu tiba-tiba memberikan klarifikasi yang seakan-akan meralat pernyataan sebelumnya. Dia mengaku tidak pernah menyinggung kepemilikan pendopo bupati Cirebon yang ada di pusat Kota Cirebon, saat melakukan safari Ramadan di Nuansa Majasem Kota Cirebon pada Jumat pekan lalu.

“Saya tidak menyinggung masalah pendopo Kabupaten Cirebon. Tapi yang disinggung adalah tentang aset kabupaten yang ada di Kota Cirebon, yaitu kantor Dinas Tenaga Kerja,” ungkap Uu melalui sambungan ponselnya, Selasa (27/4).

Diakui Uu, ramainya pemberitaan di Cirebon terkait pendopo membuat dia dihubungi banyak orang. Politisi PPP itu mennyadari, wacana alihstatus kepemilikan pendopo suatu daerah yang terleta di daerah lain adalah hal sensitif. Makanya ia tak ingin berwacana soal itu.

“Tidak menyinggung sedikitpun tentang pendopo. Karena pendopo ini adalah sensitif. Karena pendopo adalah merupakan lambang, heritage, dan lainnya. Jadi saya tidak menyinggung itu,” katanya.

Uu lantas menuturkan pengalamannya ketika menjabat bupati Tasikmalaya, sebelum menjadi wakil gubernur Jabar. Ada 10 kantor dinas di lingkup Pemkab Tasikmalaya yang berlokasi di Kota Tasikmalaya. Ketika itu solusinya adalah bantuan dari Pemprov Jabar.

“Solusinya, pemkab dibantu secara bertahap oleh pemprov. (Setelah dibangun kantor baru dinas di Kabupaten Tasikmalaya), maka aset pemkab yang ada di kota, diberikan ke pemkot. Tapi terlebih dahulu ada MoU antarkepala daerah,” tuturnya.

Belajar dari pengalaman itu, menurut Uu, untuk menyelesaikan alihstatus kepemilikan aset kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon yang terletak di Kota Cirebon perlu difasilitasi Pemprov Jabar.

“Pengalaman, kalau tidak ada intervensi dari pemerintah provinsi, itu tidak cepat. Maksudnya begini, pemerintah provinsi harus bisa menyelesaikan. Karena seluruh kantor dinas itu baiknya ada di lingkungan pemda masing-masing,” katanya.

Tidak hanya itu, Uu mengungkapkan, Pemkab Tasikmalaya ketika dirinya menjabat bupati tidak berencana untuk memberikan aset pendopo ke Kota Tasikmalaya. Kendati lokasiya di Kota Tasikmalaya. Sikap itu merujuk pada Pemkab Cirebon yang tetap memiliki pendopo bupati yang lokasinya di Kota Cirebon.

“Saya berpengalaman. Pemkab Tasikmalaya tidak memberikan pendopo ke Kota Tasikmalaya, salah satu rujukannya adalah Kabupaten Cirebon,” katanya.

Kini ketika dirinya menjabat wagub Jabar, sambung Uu, kondisi serupa juga terjadi pada Pemprov Jabar yang punya pendopo di Banten. Tapi tidak serta merta diberikan kepada Pemprov Banten.

“Begitu juga pendopo Kabupaten Cirebon. Saya tidak berani menyinggung sedikitpun. Yang kami singgung adalah kantor dinas,” katanya.(jri)

Sumber: