Zakat Profesi ASN Masih Minim
CIREBON – Realisasi pembayaran zakat profesi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon masih tergolong sangat minim. Dari total potensi zakat profesi ASN, yang dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hanya sekitar 10 persen. Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kota Cirebon, Dwi Budi Satrio, saat menggelar layanan pembayaran zakat pimpinan daerah, di ruang Adipura Balaikota Cirebon, kemarin. “Masih jauh dari potensi. Kalau diasumsikan Rp50 ribu setiap ASN/bulan dengan estimasi sekitar 4 ribu ASN, maka akan terkumpul sekitar Rp200 juta/bulan. Realisasinya baru sekitar 10 persen atau sekitar Rp20 juta. Yang menunaikan zakat profesi melalui Baznas Kota Cirebon hanya 358 orang,” ungkap Dwi Budi. Dikatakannya, zakat merupakan rukun Islam ketiga. Namun terkadang diabaikan. Menurutnya, dalam Islam, zakat merupakan kewajiban. Di Alquran, perintah zakat seringkali beriringan dengan perintah salat. Disebutkan Dwi Budi, sampai disebutkan sebanyak 83 kali dalam Alquran. “Zakat juga bisa menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Cirebon. Memang dipengaruhi profesionalitas amil, kesadaran masyarakat, keterlibatan pemerintah juga salahsatunya dengan menerbitkan regulasi mengenai pengumpulan zakat,” tuturnya.
Sumber: