Polres Cirebon Musnahkan Ribuan Liter Miras
SUMBER – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Polres Cirebon memusnahkan barang bukti berupa ribuan liter minuman keras (miras) di area parkir GOR Ranggajati Sumber Kabupaten Cirebon pada Selasa (15/5) pagi. Pantauan Rakcer, Kegiatan pemusnahan barang bukti miras tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Cirebon, Plt Bupati Cirebon, Dandim 0620, Ketua FKUB dan unsur Forkompinda lainnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu berupa miras pabrikan sebanyak 9.097 liter, tuak 5.002 liter dan ciu 4.020 liter. Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto SIK MSi mengatakan barang bukti miras yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi Polres Cirebon sejak bulan Januari hingga awal Mei 2018. Menurutnya dari hasil operasi yang dilakukan, bisa menekan jumlah peredaran miras di Kabupaten Cirebon. “Ada beberapa daerah di kecamatan yang masih marak beredar namun dengan operasi yang kita lakukan alhamdulillah bisa berkurang dan rata-rata penggunanya anak remaja,” ungkap Kapolres. Dijelaskan kapolres, pemusnahan ini juga sekaligus menunjukkan keseriusan POlres Cirebon dalam mencegah peredaran miras oplosan yang meresahkan masyarakat. Disamping itu, operasi ini juga disebutkan kapolres akan terus dilakukan oleh pihaknya. Sementara itu, Plt Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Polres Cirebon atas apa yang telah dilakukan falan menekan jumlah peredaran miras di Kabupaten Cirebon. Selly berharap, kejadian seperti di Kabupaten Bandung dimana banyak orang yang tewas karena minuman keras, tidak terjadi di Kabupaten Cirebon. “Tentunya, kesucian bulan Ramadan ini harus disambut dan dijaga oleh semua pihak. Semoga, peredaran miras di masyarakat bisa terus ditekan oleh kepolisian dan juga partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk membantu menjaganya,” singkatnya. (yog).
Sumber: