Kapolda Jabar: Dimana ada Masjid, Disitu ada Polisi

Kapolda Jabar: Dimana ada Masjid, Disitu ada Polisi

MAJALENGKA - Polda Jabar akan memberikan kuota khusus bagi para santri yang ingin menjadi anggota Polisi. Kuota khusus itu akan diberlakukan pada program penerimaan anggota Polri tahun 2017-2018.
Kapolda Jabar resmikan masjid  al Manah Majalengka. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jabar, Irjen pol Dr Drs H Anton Charliyan MPKN, saat meresmikan Masjid Jami Al Manah di Desa Mekarhurip, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Dia mengatakan, akan memberikan kuota bagi para santri di Jawa Barat, yang ingin menjadi anggota Polri. 

Ia memberikan kuota sebanyak tiga orang santri dari setiap Kota, yang akan diseleksi terlebih dahulu. Penyaringan santri tersebut dilihat dari kondisi fisik, kesehatan, dan ilmu agamanya.

\"Kita akan memberikan kuota khusus bagi santri yang ingin mendaftar anggota Polri, tiga oranglah di setiap kota. Mereka harus diseleksi dulu, dari segi fisiknya, kesehatannya, juga ilmu agamanya,\" ujar Anton, Sabtu (1/4).

Menurutnya, pemberian kuota khusus ini bertujuan untuk mengubah paradigma di masyarakat yang menyebut polisi itu hanya ada di tempat yang kotor. Selain itu, kuota khusus ini juga diberikan guna memperbanyak anggota Polri yang ahli dalam beragama. 

\"Ini mengubah opini di masyarakat, yang menyebutkan bahwa Polisi itu hanya ada di tempat kotor. Tidak ada salahnya kita kasih kuota khusus ke santri. Enak juga jika ada anggota Polri yang ahli dalam agama. Yang bisa jadi khatib, yang bisa jadi imam. Pokoknya bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,\" tegasnya.

Selain memberikan kuota khusus bagi para santri, Polda Jabar juga tahun ini sudah  mengangkat sekitar 150 hingga 300 orang anggota bintara kepolisian dalam program polisi santri dan polwan guru ngaji.

Menurutnya, hal tersebut sudah mulai dilakukan Polda Jabar bekerjasama dengan universitas Islam dalam memberikan pelatihan mengaji dan berdakwah bagi anggota kepolisian. 

“Di daerah juga demikian. Sejumlah anggota kepolisian dititipkan untuk mengikuti pesantren. Setelah itu, mereka harus bisa mengajar iqra bagi anak-anak di masjid,” jelasnya.

Pihaknya berharap, masjid tidak hanya menjadi tempat salat. Namun, juga tempat berkembangnya budaya Islam, tempat pengembangan budaya sunda dan juga tempat merumuskan berbagai persoalan untuk kemakmuran masyarakat.

“Kami berharap, dimana ada masjid disana ada polisi yang mampu mengajar iqro. Selama tiga bulan keberadaannya harus melek Alquran. Dimana ada majelis pembelajaran Alquran disana juga ada polisi. Masjid itu biasanya isinya hanya kakek-kakek dan nenek-nenek saja. Jangan sampai seperti itu,” kata Anton.(hsn)

Sumber: