Warga Taman Kapuk Desak PT Toba Sakti Serahkan Aset ke Pemda
Selasa 21-03-2017,15:00 WIB
CIREBON – Ketidakjelasan penanggungjawab pembangunan di lingkungan perumahan ternyata mulai dirasakan oleh warga perumahan itu sendiri. Terbukti, Senin (20/3) saat warga Perumahan Taman Kapuk Permai, Kecamatan Kedawung menyampaikan aspirasinya kepada DPRD kabupaten Cirebon dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
|
Warga Taman Kapuk Permai temui dewan. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon |
Kepada anggota dewan dan juga kepala dinas yang hadir, warga menyampaikan keinginannya untuk segera diadakan perbaikan insfrastruktur baik jalan maupun saluran air. Pasalnya, selama 20 tahun perumahan ini berdiri, tidak ada satupun proses pembangunan yang dilakukan.
Bukan tidak paham akan aturan, warga juga mendesak kepada pengembang perumahan, PT Toba Sakti untuk menyerahkan perumahan tersebut kepada pemerintah daerah. Alasannya, pembangunan pemerintah tidak bisa masuk ke perumahan selama asset belum diserahkan sepenuhnya.
“Kita kesini ingin menyampaikan keinginan warga karena selama ini perumahan kita memang tidak pernah ada pembangunan dari developernya. Kita juga minta penjelasan dari pemerintah mengenai langkah yang harus ditempuh,” ujar perwakilan warga yang hadir, Ade Solahudin kepada sejumlah wartawan usai pertemuan.
Dijelaskan Ade, warga selama ini selalu memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak bumi dan bangunan. Hanya saja, Ade merasa heran dengan sikap developer yang tak kunjung menyerahkan asetnya kepada pemerintah.
“Sejak awal berdiri warga sudah membayar PBB. Makanya, kita kesini juga sekligus ingin mendesak developer agar segera menyerahkan perumahan ini kepada pemerintah. Warga akan mengawal proses ini sampai dengan selesai,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Direktur PT Toba Sakti, Ramli Simanjuntak menyatakan pihaknya siap untuk menyerahkan asset berupa perumahan kepada pemerintah. Dirinya juga mengaku siap mengikuti semua tahapan yang ditentukan oleh aturan.
“Kita siap untuk melaksanakannya. Silahkan warga mengawal karena kita akan penuhi semua kewajiban,” singkatnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Sofwan ST menegaskan pertemuan ini sekaligus membuka keadaan yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Maksudnya, Sofwan melihat tuntutan semacam ini bukan hanya dilakukan oleh warga perumahan Taman Kapuk saja.
“Sebelum pertemuan ini dilakukan, kita juga sudah sering memberikan masukan kepada dinas terkait untuk segera membereskan asset perumahan. Masalahnya, jika perumahan ini belum dilimpahkan, maka pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan disitu,” ujar Sofwan.
Diakhir, Sofwan berharap semua pihak dapat bersabar dan tentunya memahami posisi masing-masing. “Warga juga saya harap ikut membantu proses pelimpahan agar cepat selesai. Saya yakin, jika semuanya sudah komplit, maka penyerahan asset ini tidak akan sulit,” pungkasnya. (yog)
Sumber: