Akhir Maret Ini FKKC Ajukan Gugatan UU Desa ke Mahkamah Konstitusi

Akhir Maret Ini FKKC Ajukan Gugatan UU Desa ke Mahkamah Konstitusi

KAPETAKAN – Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), H Moch Carkim, optimis gugatan judicial review atas Undang-Undang Desa yang pihaknya ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berhasil. Alasannya, karena gugatannya banyak mendapatkan dukungan dari berbagai elemen.
\"ketua
Ketua FKKC Moh Carkim. dok. Rakyat Cirebon
Carkim mengatakan,  judicial review tersebut saat ini menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan masyarakat Kabupaten Cirebon. Empat ponit gugatan yang diajukan FKKC yakni terkait status pejabat kuwu, setatus calon tunggal, pembatasan calon kuwu maksimal lima orang dan yang terakhir masa jabatan kuwu.

Dari keempat point yang akan diajukan ini, tidak sedikit yang mengundang respon berbagai kalangan, banyak juga yang menyatakan dukungan atas rencana FKKC tersebut.

Saat ditemui di kantornya Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kuwu Bungko sekaligus ketua FKKC H Moch Carkim mengatakan,  FKKC sangat senang jika banyak tokoh masyarakat yang mendukung rencana pihak FKKC untuk melakukan gugatan judicial review ke  MK. 

Menurutnya,  FKKC juga melakukan rencana gugatan karena menerima aspirasi dari para kuwu di Kabupaten Cirebon yang menginginkan kearifan lokal yang ada di daerah bisa dihargai di tingkat nasional. “Kami sangat senang, dan tentu membutuhkan dukungan seluruh masyarakat, bahkan tokoh masyarakat, maupun akademisi yang ada agar bisa bersama-sama membantu kami dalam pengajuan itu,” kata Carkim.

Dikatakan Carkim, dukungan yang diberikan tokoh masyarakat manjadikan sebuah semangat tambahan bagi FKKC untuk terus berjuang melakukan gugatan yang masih dalam proses persiapan. “Paling lambat akhir Maret ini  semua persiapan sudah beres dan kami bisa langsung ajukan gugatan,  jelasnya dengan singkat.

Di akhir wawancara Carkim mengatakan, pihak FKKC sangat bererimakasi sekali kepada semua elemen masyarakat yang sudah mendukung rencana gugatan pihaknya, semua akan sesuai kata dia dengan perses yang sudah dilaui selama ini. “Tidak ada kata tidak mungkin jika kita bersama sama berjuang untuk mencapai tujuan yang memang diinginkan,” tandasnya. (dym/mgg)

Sumber: