Selasa 21-02-2017,04:00 WIB
KEJAKSAN – Beberapa warga yang mengaku korban dari UN Swissindo melaporkan kepada pihak Polres Cirebon Kota, Senin (20/2). Mereka merasa kecewa lantaran UN Swissindo mengklaim hutangnya kepada pihak bank dan lising akan lunas setelah mendaftar dan bergabung ke Swissindo.
|
UN Swissindo dilaporkan ke polisi. Foto: Asep/Rakyat Cirebon |
Namun, ternyata pihak bank maupun lising masih saja melakukan penagihan kepada para korban. Selain diharuskan membayar biaya administrasi yang jumlahnya beragam untuk membeli dokumen berupa Surat Pembebasan Beban Utang (SPBU), mereka juga dimintai biaya administrasi untuk fotocopy dan jumlahnya juga beragam antara Rp10-25 ribu.
Kuasa hukum para korban, Budianto SH menyampaikan bahwa saat ini ada sembilan orang korban yang ia dampingi untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
Sebelum melakukan pelaporan, ia juga telah beberapa kali mengajak pihak UN Swissindo untuk duduk bersama, namun tetap tidak mendapatkan tanggapan sehingga para korban pun emosi.
\"Saya sudah beberapa kali mengajak kepada pihak UN Swissindo untuk beraudiensi, kita ingin keterbukaan, saat ini ada sembilan korban yang saya dampingi,\" ungkap Budianto saat diwawancarai sejumlah wartawan usai melakukan pelaporan.
Kemarin, laporannya langsung diterima oleh sat reskrim polres Cirebon Kota, namun baru secara lisan. Agar kasus yang dilaporkannya ditindak lanjuti, maka para korban harus membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada kapolres Cirebon Kota terkhusus kepada Sat Reskrim.
Barulah setelah itu petugas bisa melakukan penyelidikan. \"Tadi sudah kita laporkan, selanjutnya kita akan membuat surat pengaduan agar pihak kepolisian menindak lanjuti laporan tersebut,\" lanjut dia.
Secara tidak langsung, adanya kasus UN Swissindo ini pun mengundang reaksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, modus penipuan yang dilakukan UN Swissindo berdampak sistemik pada stabilitas perbankan.
Maka dari itu, Budianto meminta aparat agar segera mengusut tuntas kasus penipuan bermodus bebas utang yang dilakukan UN Swissindo.
\"Korbannya semakin banyak, puluhan ribu sudah terdata membeli dokumen bebas hutang dari UN Swissindo, untuk itu kami minta kepolisian bertindak cepat,\" tandasnya. (sep)