Pemda Diminta Lindungi Produk Lokal
\"Regulasi itu khususnya bisa diterapkan untuk industri maupun properti lainnya yang ada di Majalengka terutama yang menggunakan uang Negara untuk menggunakan produk lokal,\" kata Ketua Apegja H Apip dihadapan anggota DPRD Majalengka dapil IV serta beberapa buruh pabrik genteng di halaman pabrik Genteng Fajar Jatiwangi, Kamis (4/8).
Menurut Apip, peraturan daerah (perda) tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan produksi domestik di tengah persaingan usaha yang ketat seperti sekarang ini.
\"Sebab tanpa kesiapan maksimal pasar domestik akan terpuruk, karena berpotensi didominasi produk luar seperti genteng baja ringan,\" kata dia.
Menurut dia, upaya kongkrit perlindungan terhadap produk lokal itu misalnya diwujudkan dengan mewajibkan setiap usaha properti serta industri di Majalengka untuk mengisi atap menggunakan genteng lokal, atau buatan perajin genteng di Jatiwangi.
\"Misalnya mewajibkan 40-80 persen penggunaan produk lokal bagi hotel atau pabrik,\" kata dia.
Hal senada juga diutarakan ketua Dewan penasihat Apegja, Ir H Iwan Bambang Siswanto.
Dia mengatakan, dahulu ada sekitar 600 pengusaha genteng yang tergabung dalam asosiasi tersebut.
Namun, sekarang terdapat penurunan drastis hingga jumlahnya mencapai 150 pengusaha yang masih bertahan, itupun tidak setiap hari produksi.
Iwan berharap, ada campur tangan Pemerintah Kabupaten Majalengka agar pengusaha genteng yang tersisa tetap bisa bertahan dari gempuran baja ringan yang semakin pesat di pasaran.
Apabila hal itu tidak dilakukan, Iwan menilai, nama genteng Jatiwangi yang dulu terkenal hingga ke mancanegara lambat laun akan mulai punah.
“Kalau pemerintah beralasan tidak ada retribusi ke Pemkab sebenarnya itu kurang tepat, dulu pernah dibahas dengan Dinas terkait mereka ingin Seratus rupiah per satu unit genteng. Jangankan seratus rupiah, seribu pun kami kasih, asal jelas ada take and gift-nya. Misalkan Pemkab membantu memasarkan genteng milik pengusaha,” ujarnya.
Sebenarnya tidak ada alasan bagi Pemkab untuk tidak membantu pengusaha genteng.
Banyak hal yang bisa dilakukan. Karena usaha genteng Jatiwangi merupakan usaha tradisional yang sudah lama dan sekarang sedang bertahan ditengah maraknya genteng moderen.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana Ssos menyambut baik dengan adanya masukan dari pengusaha genteng.
Dikatakan dia, masalah punahnhya pabrik genteng menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya pengusaha dan pekerja saja, tetapi itu merupakan tugas pemerintah juga.
Dijelaskan Tarsono, seandainya semua pabrik genteng di Jatiwangi terancam bangkrut, itu akan berdampak pada tingginya angka pengangguran di Majalengka.
Apalagi, Selama ini pabrik genteng memberikan lapangan pekerjaan dengan mudah tanpa syarat apapun.
“Mari kita samakan presepsi, Saya pribadi sangat mendukung pentingnya Pemkab Majalengka untuk mengeluarkan Kebijakan untuk melindungi pengusaha lokal agar tetap bisa bertahan. Namun, hal itu perlu kerjasama dan dukungan dari semua pihak baik dari pengusaha dan pemerintah untuk duduk bersama memecahkan permasalahan ini,” ujarnya.
Acara juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dari dapil IV meliputi kecamatan Jatiwangi, Jatitujuh, Ligung, dan Kertajati. Adapun yang hadir diantaranya, Iif Rivandi, Asep Saepudin, Sutrisno BE.(hsn)
Sumber: