Temui Komisi III, FKDT Minta Diniyah tak Jadi Ekstrakurikuler di Sekolah

Temui Komisi III, FKDT Minta Diniyah tak Jadi Ekstrakurikuler di Sekolah

Para guru madrasah yang tergabung dalam FKDT bertemu Komisi III dan menyampaikan aspirasi tentang revisi Perwali Perda Diniyah. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) datang ke gedung DPRD untuk mengadu kepada Komisi III, Senin (20/10). 

Kali ini, mereka meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengkaji ulang Peraturan Walikota Cirebon nomor 36 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2013 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah. 

Pasalnya, FKDT menilai implementasi dari Perda ini tidak sesuai dengan harapan, dimana dalam pelaksanaannya, diniyah ini seakan-akan masuk dalam salahsatu program ekstrakurikuler di dalam sekolah. 

BACA JUGA:Siti Farida Turun Kerja Bakti Bareng Warga RW 03 Kalijaga

​"Kami meminta perubahan Perwali terkait diniyah. Karena ada beberapa hal yang tidak sejalan dengan aturan main yang ada di Madarasah Diniyah," demikian disampaikan Ketua FKDT Kota Cirebon, M Badri Mubarok usai rapat dengan Komisi III. 

Dijelaskan Badri, yang menjadi persoalan, di Perwali itu disebutkan bahwa pola pendidikan diniyah itu berupa ekstrakurikuler. 

Sementara itu, menurut aturan main Diniyah Takmiliyah, mereka punya aturan main yang menginduk ke Kementerian Agama, mulai dari kurikulum, muatan pelajaran hingga sistem penilaian dan evaluasi, sehingga tidak masuk jika hanya menjadi ekstrakurikuler di sekolah. 

BACA JUGA:NasDem Cirebon Tekankan Penguatan Kader Lewat Pendidikan Politik

Badri menginginkan agar praktek Diniyah Takmiliyah tetap berjalan sebagaimana sudah lumrah di masyarakat, dan itu yang harusnya dijelaskan dalam Perwali. 

"Di Perwalu itu disebutkan bahwa bentuk pendidikan diniyahnya adalah ekstrakurikuler. Kita ingin itu dirubah," lanjut Badri. 

Kondisi ini, dijelaskan Badri, memang sempat berjalan dengan beberapa kendala yang tidak berpihak kepada Madarasah Diniyah yang sudah berjalan di masyarakat. 

BACA JUGA:Jalan Rusak, Layanan BPJS Bermasalah, dan Ancaman Pangan Jadi Keluhan Warga Mundu

Setelah Covid-19, program itu pun berhenti dan akhirnya atas dasar evaluasi program yang dulu sempat berjalan, makanya di tahun ini FKDT mengusulkan perubahan Perwali. 

"Nah, hari ini kita mengusulkan untuk ada perubahan itu," jelas Badri. 

Sumber: