Kadinkes Arahkan Ibu Hamil Segera Aktifkan BPJS Kesehatan

Kadinkes Arahkan Ibu Hamil Segera Aktifkan BPJS Kesehatan

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menyapa salah satu ibu hamil. Menghindari kendala disaat persalinan diarahkan agar kepesertaan BPJS Kesehatannya segera diaktifkan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID– Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengimbau agar seluruh ibu hamil segera memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif. Imbauan ini disampaikan guna memastikan proses persalinan berjalan lancar tanpa kendala biaya.

BACA JUGA:Dandim 0614 dan Pengusaha Cirebon Sinergi, Serahkan Bantuan Pendidikan untuk 15 Siswa SMPN 3

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes, menegaskan bahwa kepemilikan BPJS Kesehatan bagi ibu hamil sangat penting. Sebab, masih ditemukan masyarakat yang belum mengaktifkan kepesertaan BPJS-nya.

“Ibu hamil harus memiliki dan mengaktifkan kartu BPJS. Karena ada beberapa masyarakat yang diminta untuk segera mengaktifkan BPJS-nya. Untuk ibu hamil, ini wajib,” ujar Eni Suhaeni kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

BACA JUGA:TP PKK Kelurahan Kesenden Dorong Upaya Penurunan Stunting

Ia menjelaskan, pemerintah desa diharapkan turut aktif membantu pendataan dan memastikan ibu hamil masuk dalam Desil 1 sampai 5, yaitu kategori penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan selama masa kehamilan hingga persalinan.

“Ketika sudah waktunya melahirkan, mereka tidak bingung harus ke mana. Yang terpenting, ibu dan bayi dapat lahir dengan selamat tanpa memikirkan biaya, karena sudah tercover oleh BPJS,” tambahnya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Kode Etik Dewan

Dinas Kesehatan, lanjut Eni, terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Tujuannya agar setiap ibu hamil memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang memadai serta pelayanan yang optimal.

Hal serupa disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyiddin SSos. Selama ini banyak warga yang baru mendaftar BPJS menjelang waktu persalinan, sehingga berisiko tidak sempat aktif saat dibutuhkan.

“ Mohon ada solusi dan rekomendasi dari pihak terkait. Polanya harus diubah, jangan nanti pas akhir baru daftar,” ujarnya.

BACA JUGA:Warga Desa Cipanas Pertanyakan Transparansi Dana Desa, Pemerintah Siap Buka-Bukaan

Ia menambahkan, ibu hamil yang telah memasuki usia kandungan empat hingga lima bulan sebaiknya segera didaftarkan sebagai peserta BPJS. Dengan demikian, ketika waktu melahirkan tiba, ibu dapat fokus pada proses persalinan tanpa khawatir soal administrasi.

“Biasanya mulai bulan keempat itu sudah kelihatan. Nah, sambil menunggu proses kehamilan, bisa didaftarkan dulu ke BPJS. Jadi ketika melahirkan nanti, sudah tenang,” tukasnya. (zen)

Sumber: