RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Di tengah kesibukan jajaran kepolisian melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya untuk mengamankan mudik Lebaran 2022, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota tetap fokus menjaga ketertiban di masyarakat dan menindak segala bentuk kejahatan.
Salah satunya, saat musim mudik. Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor dengan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda 4 jenis SUV Toyota Fortuner bernopol B 1836 ZJB. Tak kurang dari 24 jam, setelah korban membuat laporan, jajaran Satreskrim langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/ B/ 295/ V/ 2022 Polres Cirebon Kota/ Polda Jawa Barat tertanggal 03 Mei 2022 tersebut. "Kita berhasil mengungkap perkara curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. Kita sudah menangkap pelaku curanmor dan mengamankan unitnya sebagai barang bukti. Kurang dari 24 jam kita ungkap," tegas Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan. Karena berhasil diungkap dan perkara dilimpahkan, Selasa (10/5), barang bukti yang berhasil diamankan pun dikembalikan kepada pemiliknya, QY, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Kota Cirebon. "Pelaku diduga adalah sopir pribadi daripada korban, dibantu oleh temannya. Dan hari ini barang bukti kita kembalikan," lanjut Perida. Dari keterangan korban, ia kehilangan satu unit kendaraan pribadi miliknya pada tanggal 1 Mei 2022. Namun karena kebingungan, ia baru melakukan laporan pada tanggal 3 Mei lalu. Tak menunggu lama, timsus melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana tersebut, sampai pada hari Rabu 4 Mei 2022, sekitar pukul 13.50 Wib, jajarannya berhasil membekuk pelaku dengan inisial ANR. "Pelaku ANR berhasil kita amankan di Pertokoan Komplek CSB Mall. Ada dua yang kita amankan, ANR dan AJ. AJ kita amankan di Jalan Merdeka," jelas Perida. Karena perkara sudah ditangani, kemarin jajaran Satreskrim bersama Kapolres Cirebon Kota, menyerahkan langsung 1 unit mobil Toyota Fortuner tersebut ke rumah korban. Pengembalian ini dilakukan karena berkas perkara sudah lengkap, sehingga bisa dikembalikan kepada pemilik dengan status pinjam pakai sampai perkaranya diputus di pengadilan. Dan ketika nanti dibutuhkan untuk dihadirkan di pengadilan, pemilik diminta kooperatif menghadirkan barang bukti yang sudah dikembalikan tersebut . (sep)Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam, Kapolres Kembalikan Motor kepada Korban
Rabu 11-05-2022,14:00 WIB
Tags : #pencuri motor
#pelaku curanmor ditangkap
#kembalikan motor curian
#kapolers cirebon kota
#curanmor
Kategori :
Terkait
Jumat 30-12-2022,17:00 WIB
Jumat Curhat, Warga Minta Pelaku Curanmor Diberantas
Senin 12-12-2022,06:00 WIB
Sukasari Kidul Marak Curanmor
Sabtu 16-07-2022,12:00 WIB
Dua Pekan, Polresta Cirebon Amankan 17 Tersangka
Jumat 24-06-2022,15:30 WIB
Kasus Curanmor Meningkat, Warga Majalengka Perketat Siskamling
Selasa 31-05-2022,11:45 WIB
Motor Curian Dipajang di FB, Pelaku dan Penadah Dibekuk Polres Kuningan
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,14:46 WIB
Curah Hujan Tinggi Jadi Pemicu Terjadinya Banjir di Kota Cirebon, DPRD Desak Pemkot untuk Tangani Banjir
Minggu 19-01-2025,14:09 WIB
Kota Cirebon Banjir Lagi, Anton Octavianto Minta Penanganan Serius
Minggu 19-01-2025,19:35 WIB
BEM STMIK IKMI Cirebon Tutup Acara Olimpik 2025 dengan Meriah
Minggu 19-01-2025,19:43 WIB
GenBI Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
Minggu 19-01-2025,10:35 WIB
Banjir di Kota Cirebon Diatensi Pemprov, DPRD Jabar Turunkan Bantuan
Terkini
Minggu 19-01-2025,19:43 WIB
GenBI Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
Minggu 19-01-2025,19:35 WIB
BEM STMIK IKMI Cirebon Tutup Acara Olimpik 2025 dengan Meriah
Minggu 19-01-2025,14:46 WIB
Curah Hujan Tinggi Jadi Pemicu Terjadinya Banjir di Kota Cirebon, DPRD Desak Pemkot untuk Tangani Banjir
Minggu 19-01-2025,14:09 WIB
Kota Cirebon Banjir Lagi, Anton Octavianto Minta Penanganan Serius
Minggu 19-01-2025,10:35 WIB