RAKYATCIREBON.ID , KUNINGAN- Politik uang melalui e-money saat pemilu, menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan. Lembaga yang mengawasi pemilu itu sejak dini berusaha mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang melalui e-money. Salah satu yang ditempuh Bawaslu Kabupaten Kuningan yakni dengan menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman SIp menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Sejak awal, Bawaslu Kuningan terus melakukan fasilitasi dan pembinaan bagi komisioner dan staf tentang investigasi penanganan pelanggaran. “Kita hadirkan pula narasumber dari Polres dan Sekjen Komite Independen Pemilihan (KIP) tingkat pusat. Ini dimaksudkan supaya pengawasan penanganan pelanggaran, bisa lebih mengungkap dan membuktikan kebenaran atau kesalahan pelanggaran melalui proses investigasi,” papar Ondin, kemarin (12/5). Ondin menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran agar mewujudkan keadilan secara hukum atau ada kepastian hokum. Maka setelah menerima laporan atau mendapatkan temuan bisa melakukan penelusuran dengan ilmu investigasi. Oleh sebab itu, ilmu investigasi sangat penting dimiliki oleh semua pengawas dari tingkat pusat hingga kecamatan. “Selama ini, ilmu investigasi jarang dimiliki oleh pengawas. Maka Bawaslu memandang perlu mengundang narasumber berkompeten, agar kami bisa menangani dugaan pelanggaran pemilu secara maksimal,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Perwakilan Kuningan tersebut. Apalagi saat ini, pihaknya juga mewaspadai, adanya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang di era modern. Karena itu, perlu ada kerja sama antar pihak dalam pengungkapan dugaan politik uang melalui e-money. “Tadi dibahas juga kemungkinan terjadinya money politik modern. Sekarang kan sistem pemberian uang itu bukan saja konvensional, tapi sudah sistem finansial teknologi seperti salah satunya melalui e-money,” sebut pria berperawakan kurus itu. Oleh sebab itu, pihaknya disarankan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar bekerjasama dengan pihak terkait seperti PPATK, OJK hingga Polri. Sebab lembaga tersebut telah memiliki sistem atau alat pelacak aliran dana berbasis digital. “Jadi ini (money politik modern) akan menjadi tantangan dalam penanganan pelanggaran. Namun kalau sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Insya Allah Polri akan lebih optimal dalam membantu penyelesaian pelanggaran dengan modus-modus seperti itu,” tutupnya.(bud)Bawaslu Waspadai Potensi Politik Uang
Jumat 13-05-2022,08:00 WIB
Kategori :
Terkait
Selasa 11-03-2025,14:31 WIB
Bawaslu Kota Cirebon Berkomitmen Menjalankan Pengawasan Pemilu Meski Terbatas Anggaran
Selasa 04-02-2025,11:48 WIB
Bawaslu Kota Cirebon Perkuat Sinergi Media se-Kota Cirebon Pasca Pilkada
Minggu 17-11-2024,14:34 WIB
KAHMI Kabupaten Cirebon Pastikan Kawal Pilkada Agar Berkualitas
Selasa 12-11-2024,12:17 WIB
Bawaslu Kabupaten Majalengka Ajak Warga untuk Aktif Awasi Pelanggaran di Pemilu 2024
Senin 11-11-2024,08:31 WIB
Cegah PSU, KPU Kota Cirebon Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di Lapangan Voli Perhutani
Terpopuler
Senin 14-04-2025,20:54 WIB
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS Periode 2024–2028
Senin 14-04-2025,18:46 WIB
Pemkot Cirebon Lakukan Penertiban PKL Bima Libatkan Banyak Instansi, Salah Satunya Satpol PP
Senin 14-04-2025,17:49 WIB
Hak Asuh Tak Dibahas Saat Cerai, Kini Jadi Konflik Panjang di Pengadilan
Senin 14-04-2025,20:00 WIB
Aksi Wong Cirtim Menggugat Jilid II Digelar Sabtu Depan, Tuntut Percepatan Perbaikan Jalan
Terkini
Senin 14-04-2025,20:54 WIB
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS Periode 2024–2028
Senin 14-04-2025,20:16 WIB
Petani Perbatasan Cirebon-Indramayu Minta Jalan dan Irigasi Dibenahi
Senin 14-04-2025,20:00 WIB
Aksi Wong Cirtim Menggugat Jilid II Digelar Sabtu Depan, Tuntut Percepatan Perbaikan Jalan
Senin 14-04-2025,19:10 WIB