RAKYATCIREBON.ID , KUNINGAN- Politik uang melalui e-money saat pemilu, menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan. Lembaga yang mengawasi pemilu itu sejak dini berusaha mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang melalui e-money. Salah satu yang ditempuh Bawaslu Kabupaten Kuningan yakni dengan menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman SIp menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Sejak awal, Bawaslu Kuningan terus melakukan fasilitasi dan pembinaan bagi komisioner dan staf tentang investigasi penanganan pelanggaran. “Kita hadirkan pula narasumber dari Polres dan Sekjen Komite Independen Pemilihan (KIP) tingkat pusat. Ini dimaksudkan supaya pengawasan penanganan pelanggaran, bisa lebih mengungkap dan membuktikan kebenaran atau kesalahan pelanggaran melalui proses investigasi,” papar Ondin, kemarin (12/5). Ondin menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran agar mewujudkan keadilan secara hukum atau ada kepastian hokum. Maka setelah menerima laporan atau mendapatkan temuan bisa melakukan penelusuran dengan ilmu investigasi. Oleh sebab itu, ilmu investigasi sangat penting dimiliki oleh semua pengawas dari tingkat pusat hingga kecamatan. “Selama ini, ilmu investigasi jarang dimiliki oleh pengawas. Maka Bawaslu memandang perlu mengundang narasumber berkompeten, agar kami bisa menangani dugaan pelanggaran pemilu secara maksimal,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Perwakilan Kuningan tersebut. Apalagi saat ini, pihaknya juga mewaspadai, adanya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang di era modern. Karena itu, perlu ada kerja sama antar pihak dalam pengungkapan dugaan politik uang melalui e-money. “Tadi dibahas juga kemungkinan terjadinya money politik modern. Sekarang kan sistem pemberian uang itu bukan saja konvensional, tapi sudah sistem finansial teknologi seperti salah satunya melalui e-money,” sebut pria berperawakan kurus itu. Oleh sebab itu, pihaknya disarankan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar bekerjasama dengan pihak terkait seperti PPATK, OJK hingga Polri. Sebab lembaga tersebut telah memiliki sistem atau alat pelacak aliran dana berbasis digital. “Jadi ini (money politik modern) akan menjadi tantangan dalam penanganan pelanggaran. Namun kalau sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Insya Allah Polri akan lebih optimal dalam membantu penyelesaian pelanggaran dengan modus-modus seperti itu,” tutupnya.(bud)Bawaslu Waspadai Potensi Politik Uang
Jumat 13-05-2022,08:00 WIB
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,17:32 WIB
Bawaslu Nilai Parpol Tak Serius Benahi Administrasi
Senin 24-11-2025,15:36 WIB
Harjamukti Satu-satunya Kecamatan yang Clear and Clean dari PSU
Selasa 16-09-2025,16:52 WIB
Dede Yusuf Beri 4 Catatan untuk Pemilu 2024
Rabu 27-08-2025,10:26 WIB
MoU dengan Kemenag, Bawaslu Bakal Edukasi Siswa Madrasah
Selasa 11-03-2025,14:31 WIB
Bawaslu Kota Cirebon Berkomitmen Menjalankan Pengawasan Pemilu Meski Terbatas Anggaran
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,17:53 WIB
Nunggu Update Promo JSM Superindo? Gak Kalah Hemat Super Freshtival Periode 12 hingga 15 Januari 2026, Hadir!
Selasa 13-01-2026,16:29 WIB
HP Red Magic 11 Pro Hadir di Indonesia: Cek Harga dan Spesifikasinya
Selasa 13-01-2026,20:16 WIB
Prediksi 12-18 Januari 2026! 3 Shio Ini Diramal Memiliki Hari yang Cerah dan Beruntung
Selasa 13-01-2026,17:41 WIB
Cuma Sampai 22 Januari! Berikut Cara Lengkap Pre-Order HP Red Magic 11 Pro di Indonesia
Terkini
Rabu 14-01-2026,14:50 WIB
4 Juta Penumpang Pakai Kereta Api Selama 2025
Rabu 14-01-2026,14:47 WIB
Pemkot Akan Rapikan Kabel-kabel Internet yang Semrawut
Rabu 14-01-2026,14:02 WIB
Harga All Varian Motor Honda Beat 150 Beserta Angsurannya
Rabu 14-01-2026,13:45 WIB
Cek Harga Buyback Emas di Pegadaian Hari Ini 14 Januari 2026: Antam & UBS Tembus Rekor Baru!
Rabu 14-01-2026,13:39 WIB