RAKYATCIREBON.ID , KUNINGAN- Politik uang melalui e-money saat pemilu, menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan. Lembaga yang mengawasi pemilu itu sejak dini berusaha mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang melalui e-money. Salah satu yang ditempuh Bawaslu Kabupaten Kuningan yakni dengan menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman SIp menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Sejak awal, Bawaslu Kuningan terus melakukan fasilitasi dan pembinaan bagi komisioner dan staf tentang investigasi penanganan pelanggaran. “Kita hadirkan pula narasumber dari Polres dan Sekjen Komite Independen Pemilihan (KIP) tingkat pusat. Ini dimaksudkan supaya pengawasan penanganan pelanggaran, bisa lebih mengungkap dan membuktikan kebenaran atau kesalahan pelanggaran melalui proses investigasi,” papar Ondin, kemarin (12/5). Ondin menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran agar mewujudkan keadilan secara hukum atau ada kepastian hokum. Maka setelah menerima laporan atau mendapatkan temuan bisa melakukan penelusuran dengan ilmu investigasi. Oleh sebab itu, ilmu investigasi sangat penting dimiliki oleh semua pengawas dari tingkat pusat hingga kecamatan. “Selama ini, ilmu investigasi jarang dimiliki oleh pengawas. Maka Bawaslu memandang perlu mengundang narasumber berkompeten, agar kami bisa menangani dugaan pelanggaran pemilu secara maksimal,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Perwakilan Kuningan tersebut. Apalagi saat ini, pihaknya juga mewaspadai, adanya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang di era modern. Karena itu, perlu ada kerja sama antar pihak dalam pengungkapan dugaan politik uang melalui e-money. “Tadi dibahas juga kemungkinan terjadinya money politik modern. Sekarang kan sistem pemberian uang itu bukan saja konvensional, tapi sudah sistem finansial teknologi seperti salah satunya melalui e-money,” sebut pria berperawakan kurus itu. Oleh sebab itu, pihaknya disarankan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar bekerjasama dengan pihak terkait seperti PPATK, OJK hingga Polri. Sebab lembaga tersebut telah memiliki sistem atau alat pelacak aliran dana berbasis digital. “Jadi ini (money politik modern) akan menjadi tantangan dalam penanganan pelanggaran. Namun kalau sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Insya Allah Polri akan lebih optimal dalam membantu penyelesaian pelanggaran dengan modus-modus seperti itu,” tutupnya.(bud)Bawaslu Waspadai Potensi Politik Uang
Jumat 13-05-2022,08:00 WIB
Kategori :
Terkait
Selasa 16-06-2026,19:15 WIB
Warga NU Menggugat Arah Organisasi
Rabu 28-01-2026,17:28 WIB
Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Rutin Turun ke Kelurahan
Selasa 02-12-2025,17:32 WIB
Bawaslu Nilai Parpol Tak Serius Benahi Administrasi
Senin 24-11-2025,15:36 WIB
Harjamukti Satu-satunya Kecamatan yang Clear and Clean dari PSU
Selasa 16-09-2025,16:52 WIB
Dede Yusuf Beri 4 Catatan untuk Pemilu 2024
Terpopuler
Senin 22-06-2026,19:00 WIB
RUPST PT RSB Diwarnai Protes, Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Siap Adukan ke Kemenkum
Senin 22-06-2026,06:19 WIB
Senin Pendaftaran PNS Berprestasi Ditutup, BKPSDM Cirebon Ajak Seluruh ASN Ikut Seleksi
Senin 22-06-2026,17:11 WIB
PGN Dorong Penggunaan Energi Bersih GasKita di Cirebon
Senin 22-06-2026,11:49 WIB
Persimpangan Kalijaga dan Pertigaan Untag Bakal Dipasangi APILL
Senin 22-06-2026,11:44 WIB
Pemkot Cirebon Usulkan 161 Formasi ASN untuk 2026
Terkini
Senin 22-06-2026,20:01 WIB
Akusospol Desak BK DPRD Tegas Terkait Kontroversial Wakil Ketua DPRD
Senin 22-06-2026,19:00 WIB
RUPST PT RSB Diwarnai Protes, Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Siap Adukan ke Kemenkum
Senin 22-06-2026,18:32 WIB
PLN Panen Kritik Imbas Listrik Sering Mendadak Padam
Senin 22-06-2026,17:11 WIB
PGN Dorong Penggunaan Energi Bersih GasKita di Cirebon
Senin 22-06-2026,16:56 WIB