RAKYATCIREBON.ID , KUNINGAN- Politik uang melalui e-money saat pemilu, menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan. Lembaga yang mengawasi pemilu itu sejak dini berusaha mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang melalui e-money. Salah satu yang ditempuh Bawaslu Kabupaten Kuningan yakni dengan menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman SIp menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pencegahan penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Sejak awal, Bawaslu Kuningan terus melakukan fasilitasi dan pembinaan bagi komisioner dan staf tentang investigasi penanganan pelanggaran. “Kita hadirkan pula narasumber dari Polres dan Sekjen Komite Independen Pemilihan (KIP) tingkat pusat. Ini dimaksudkan supaya pengawasan penanganan pelanggaran, bisa lebih mengungkap dan membuktikan kebenaran atau kesalahan pelanggaran melalui proses investigasi,” papar Ondin, kemarin (12/5). Ondin menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran agar mewujudkan keadilan secara hukum atau ada kepastian hokum. Maka setelah menerima laporan atau mendapatkan temuan bisa melakukan penelusuran dengan ilmu investigasi. Oleh sebab itu, ilmu investigasi sangat penting dimiliki oleh semua pengawas dari tingkat pusat hingga kecamatan. “Selama ini, ilmu investigasi jarang dimiliki oleh pengawas. Maka Bawaslu memandang perlu mengundang narasumber berkompeten, agar kami bisa menangani dugaan pelanggaran pemilu secara maksimal,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Perwakilan Kuningan tersebut. Apalagi saat ini, pihaknya juga mewaspadai, adanya potensi pelanggaran pemilu berupa politik uang di era modern. Karena itu, perlu ada kerja sama antar pihak dalam pengungkapan dugaan politik uang melalui e-money. “Tadi dibahas juga kemungkinan terjadinya money politik modern. Sekarang kan sistem pemberian uang itu bukan saja konvensional, tapi sudah sistem finansial teknologi seperti salah satunya melalui e-money,” sebut pria berperawakan kurus itu. Oleh sebab itu, pihaknya disarankan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar bekerjasama dengan pihak terkait seperti PPATK, OJK hingga Polri. Sebab lembaga tersebut telah memiliki sistem atau alat pelacak aliran dana berbasis digital. “Jadi ini (money politik modern) akan menjadi tantangan dalam penanganan pelanggaran. Namun kalau sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Insya Allah Polri akan lebih optimal dalam membantu penyelesaian pelanggaran dengan modus-modus seperti itu,” tutupnya.(bud)Bawaslu Waspadai Potensi Politik Uang
Jumat 13-05-2022,08:00 WIB
Kategori :
Terkait
Rabu 28-01-2026,17:28 WIB
Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Rutin Turun ke Kelurahan
Selasa 02-12-2025,17:32 WIB
Bawaslu Nilai Parpol Tak Serius Benahi Administrasi
Senin 24-11-2025,15:36 WIB
Harjamukti Satu-satunya Kecamatan yang Clear and Clean dari PSU
Selasa 16-09-2025,16:52 WIB
Dede Yusuf Beri 4 Catatan untuk Pemilu 2024
Rabu 27-08-2025,10:26 WIB
MoU dengan Kemenag, Bawaslu Bakal Edukasi Siswa Madrasah
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,00:12 WIB
Saat Dunia Berubah, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Nilai Indonesia Memilih Beradaptasi
Kamis 02-04-2026,12:00 WIB
Dewa United vs PSIM: Jadwal, Prediksi, Head to Head dan Performa Jelang Duel Sengit
Kamis 02-04-2026,13:49 WIB
Diskon Fresh Deals! Promo Terbaru Superindo Minggu Ini Periode 2 - 8 April 2026, Melon Red Sweet Rp 2.180
Kamis 02-04-2026,12:35 WIB
Terpantau Naik Rp 20.000! Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Kamis, 2 April 2026
Kamis 02-04-2026,00:09 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Tambah Perjalanan Kereta Api Saat Angkutan Lebaran 2026
Terkini
Kamis 02-04-2026,22:25 WIB
Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Mobil Listrik di SPKLU Fast Charging 2026
Kamis 02-04-2026,22:20 WIB
Daftar Harga iPhone 13 Pro Max Terbaru 2026 di iBox dan Digimap
Kamis 02-04-2026,22:15 WIB
Harga iPhone 13 Pro Max Second 128GB-1TB di Pasaran Saat Ini
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB
Perbandingan Oppo Find X9 Ultra vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Pilih Mana?
Kamis 02-04-2026,22:02 WIB