Pasien TBC Dilecehkan Saat Dirawat, Pelaku Diduga Perawat Rumah Sakit di Wilayah Kecamatan Gunung Jati

Pasien TBC Dilecehkan Saat Dirawat, Pelaku Diduga Perawat Rumah Sakit di Wilayah Kecamatan Gunung Jati

MELAPOR. Seorang ibu inisial NH (38) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya saat menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu Rumah Sakit di Cirebon.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

"Yang membuat laporan adalah ibu korban. Kejadian dilaporkan terjadi di sebuah rumah sakit di Cirebon pada Desember tahun lalu. Laporan masuk pada 5 Mei kemarin," ujar Eko.

Eko menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari rumah sakit tempat terduga pelaku bekerja. Hingga saat ini, empat orang telah dimintai keterangan, termasuk orang tua korban dan rekan kerja pelaku.

“Sudah empat orang yang kita periksa. Hari ini (10 Mei) dua orang lagi telah dimintai keterangan. Proses pengumpulan bukti masih terus kita lakukan,” jelasnya.

Kapolres AKBP Eko Iskandar juga mengakui bahwa waktu kejadian yang sudah cukup lama menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyelidikan. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota meminta waktu guna mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kita butuh waktu karena kejadian sudah beberapa bulan lalu. Tapi kami pastikan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap tindakan pelecehan seksual. Ini sangat di luar kewajaran,” tegas AKBP Eko.

Terkait status DS selaku terduga pelaku, pihak kepolisian belum melakukan penahanan karena masih menunggu kelengkapan alat bukti dan keterangan saksi. Namun, pihak rumah sakit tempat DS bekerja telah mengambil tindakan dengan memberhentikan yang bersangkutan sejak April 2025 lalu.

“Perawat tersebut sudah diberhentikan oleh pihak rumah sakit pada bulan April kemarin. Namun untuk penahanan, masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Dia menegaskan, pihak kepolisian akan berkomitmen untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual di salah satu Rumah Sakit di Wilayah Kecamatan Gunung Jati ini secara profesional dan transparan. Kapolres juga meminta publik untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kasusnya masih kita dalami. Mohon beri kami waktu untuk bekerja maksimal,” pungkasnya.

Mencuatnya kasus ini mendapatkan perhatian lebih dari publik, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon. 

Ketua KPAID, Fifi Sofiah bergerak cepat menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh remaja perempuan berinisial S (16), yang diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh seorang oknum perawat di Rumah Sakit di Wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiah menyatakan, pihaknya langsung melakukan pendampingan terhadap korban sejak kasus ini mulai diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

“Selama proses penyelidikan berlangsung, kami akan terus melakukan pendampingan terhadap korban hingga kasus ini benar-benar terungkap,” ujar Fifi kepada media, Sabtu (10/5/2025).

Tidak hanya mendampingi selama proses hukum, Fifi juga mengungkapkan pihak KPAID Cirebon juga akan menyiapkan upaya pemulihan psikologis bagi korban, mengingat korban merupakan anak dengan kebutuhan khusus, pendekatan yang dilakukan pun akan disesuaikan.

“Nanti kami akan siapkan psikiater khusus untuk mendampingi korban, agar bisa mengatasi trauma yang mungkin muncul di kemudian hari. Selama proses pemulihan, korban juga akan berada di rumah aman KPAID Cirebon,” ungkap Fifi.

Sumber: