Perbatasan Cirebon - Kuningan Selesai Dibahas

Perbatasan Cirebon - Kuningan Selesai Dibahas

DIBAHAS. Bupati Cirebon, H Imron dan Bupati Kuningan, H Acep Purnama membahas wilayah perbatasan. Foto : Ist/Rakyat Cirebon--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan perjanjian wilayah perbatasan dengan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat bertempat di Salah satu hotel yang ada di Sangkanhurip Kuningan, Selasa (18/10).

Perjanjian wilayah perbatasan itu ditandatangani oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg dengan Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menuturkan, kegiatan itu dilakukan pembahasan terkait segmen perbatasan daerah mandiri yang dilaksanakan oleh Pemkab Kuningan.

"Jadi sekarang tidak ada masalah dengan perbatasan dengan Kabupaten Kuningan," jelasnya.

BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Raih Penghargaan Desa Mandiri

Kabupaten Cirebon sendiri memiliki wilayah perbatasan dengan Kota dan Kabupaten lainnya seperti Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Brebes.

Untuk seluruhnya dipastikan sudah selesai dan tidak ada sengketa apapun terkait dengan wilayah perbatasan. Sehingga saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengelolaan peta digital dan menjadi pilot project di Jawa Barat dan difasilitasi oleh anggaran Provinsi Jawa Barat.

"Akhir bulan ini akan ekspos dan akan ada penetapan Permendagri dimana tahun ini (peta digital) akan selesai," ucapnya.

Dijelaskannya, peta digital bisa merekam peta eksisting dan mengurangi pembahasan yang lama dengan BPN terkait dengan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Asal Muasal Kesenian Burok dari Kalimaro Gebang, Awalnya Hanya Kurungan yang Dihias

Jadi nantinya semua sistem bisa berintegrasi dalam peta digital sehingga mampu menjadi kekuatan dalam kepentingan investasi.

"Dengan itu maka seluruh batas wilayah akan mudah jelas terlihat dan berdampak baik bagi sisi investasi," paparnya.

Nantinya, masih kata dia, rekomendasi peta digital akan merujuk pada RPJMD. Sehingga pembangunan daerah pun akan lebih terarah sesuai dengan target kepala daerah.

Pentingnya peta digital ini juga untuk memantau penambahan maupun kekurangan luas wilayah. Dari catatan yang dimilikinya pada tahun 2022 ini terjadi penambahan luas wilayah di Kecamatan Losari ratusan hektare yang dihasilkan dari tanah timbul. 

Sumber: