Swalayan Bisa Mematikan Pedagang Kecil, Komisi III DPRD Tegaskan Perlu ada Perda Pengganti
KAJIAN. Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Imron Rosadi (kedua dari kanan) saat menerima naskah akademik dan draf raperda inisiatif dari Fakutlas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--
Sumber: