Refleksi Akhir Tahun Intropeksi Nasional untuk Mewujudkan Cita-cita Bangsa

Refleksi Akhir Tahun Intropeksi Nasional untuk Mewujudkan Cita-cita Bangsa

Ali Wahyuno, Pengurus ICMI MES dan Dewan Dakwah Pengamat Politik Sosial dan Ekonomi--

*Ali Wahyuno

(Pengurus ICMI MES dan Dewan Dakwah Pengamat Politik Sosial dan Ekonomi)

REFLEKSI akhir tahun 2022 kita lihat protret negeri kita tidak kunjung terdapat penyelesaian yang signifikan terhadap  problematika bangsa. Tentunya pemerintah NKRI dan seluruh Stake Holdrs bangsa berupaya semaksimal mungkin dan  menjadi prioritas untuk di recovey terutama yang memiliki dampak besar merugikan negara dan rakyat Indonesia. 

Bila kita amati secara seksama ada beberapa problematika bangsa yang harus segera untuk dibenahi dan dibangun kembali sIstem dan menejemennya agar menjadi baik benar dan terbebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Kultur distruktif KKN dan carut marutnya institusi birokrasi kita disemua sector dan lini perlu ada upaya sistematis dan law iinforcement. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah dan jajarannya untuk melakukan evaluasi dan koreksi. Semoga masih ada  good will  pemerintah untuk membenahi tatanan sistem dan menejemen institusi birokrasi untuk padamu negeri, kemajuan negeri dan kejayaan NKRI.

Kita wajib bersyukur memiliki negeri yang super kaya raya sumber daya alam dan itu perlu dimenej dan dikelola oleh Negara untuk kemakmuran rakyat dan membangun Negara.  Namun fenomena yang terjadi saat ini marak  scandal illegal meaning, illegal logging dan pengusaan lahan yang luas tidak realistis oleh corporate. 

Ini perlu adanya judicial review terhadap Undang Undang dan Peraturan Pemerintah yang bias merugikan Negara dan memberi peluang adanya penyelewengan dan penyimpangan oleh oknum aparat pemerintah disemua sector dan melakukan KKN dengan para pengusaha hitam yang serakah.

Harapan penulis semua usaha wajib dilakukan untuk membenahi dan memajukan NKRI tercinta agar cita-cita faunding tathers yaitu menuju bangsa Indonesia dan NKRI yang aman sentausa maju makmur sejahtera penuh rahmat dan ridho Allah SWT. Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur bias tercapai. Tetap on the track menuju Indonesia Emas Indonesia Jaya.

Pemuda harapan bangsa diharapkan bias tetap ideal dan bias ikut berperan aktif dalam usaha mengisi kemerdekaan dengan berperan aktif sesuai kewajibannya baik sebagai pelajar, mahasiswa dan sudah berkarya di semua sector lintas profesi. 

Pemuda harus bias jeli nalitis dan korektif untuk bersama-sama dengan pemerintah dan jajarannya di semua sector untuk melakukan perbaikan dan pembaharuan agar kondisi NKRI menjadi lebih baik bisa mandiri dan berdaya saing global.

Kata kuncinya untuk menuju bangsa Indonesia  maju adil makamur sejahtera hanya satu yaitu dengan sistem dan menejemen yang baik  benar dengan penegakan hukum di semua lini dan sektor intitusi birokrasi kita.  

Ini sudah berlangsung lama di institusi birokrasi kita terjadi KKN  sejak kasus e-KTP yang menyeret Ketua DPR RI Setyo Novanto, Mega Korupsi BLBI, ASABRI, Bumi Putra, kena OTT bebrapa menteri dan kepala daerah dan di semua sektor lini birokrasi kita. Dan akhir-akhir mejadi sorotan public dengan berbagai kasus yang membuat citra negatif intistusi intsitusi POLRI dengan mencuatnya Kasus  Freedy Sambo yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian tindakan hukum.

Dalam peenegakan hukum (law inforcement) tentunya mafia hukum harus bias ditekan dan dibrantas karena saat ini menurut analisa Menkopohukan Prof. Dr. Mahfudz MD Pakar Hukum dan Tata Negara terjadi krisis hukum di Indonesia yang harus sgera dienahi. 

Mafia Hukum melibatkan Aparat Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan dan Pengacara melakukan kolusi untuk memanipulasi pasal-pasal benar jadi salah dan salah jadi benar atau berat jadi ringan dan ringan jadi berat. Ini tentunya menjadi prioritas  untuk diperbaiki kita analogikan Negara China, bias maju dan kuat karena hukum ditegakkan, Eropa, Jepang bisa maju dan kuat secara ekonomi karena aparat dan warga negara nya konsekwen dan menghormati hukum.

Tentunya hal tersebut bisa menjadi  referensi acuan untu agenda nasional pembenahan dan penegakan hukum. Sata satu cara untuk penegakan hukum yaitu dengan revolusi hukum dengan hukum yang berat bagi penghianat bangsa yang yang sudah disumpah dan dilantik masih melakukan KKN yaitu dengan pemiskinan, hukuman mati dan atau kerja paksa seumur hidup.

Selanjutnya kita juga berharap bahwa pemuda harapan penerus bangsa akan bisa tampil berperan aktif untuk melakukan pembaharuan dan perubahan dengan semangat dan jiwa patriotisme pemdua di era milenial yang harus bangkit dan akan menggantikan generasi sekarang yang saat ini melaksanakan estafet pembangunan.

Sumber: