Tuntutan Diabaikan, Warga Astanajapura Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Kuwu  

Tuntutan Diabaikan, Warga Astanajapura Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Kuwu   

Aksi warga Desa Astanajapura saat pemasangan spanduk minta segera musdes dan mosi tidak percaya di tiap blok.--

RAKYATCIREBON.ID, ASTANAJAPURA – Masyarakat Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon menyampaikan mosi tidak percaya kepada kepala desanya, Kamis (5/1).

Kabupaten cirebon - Tidak kunjung direalisasi terkait tuntutan diadakannya musdes untuk memperdeskan hasil limbah dari salah satu perusahaan yang ada di wilayah Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Perwakilan warga dan tokoh masyarakat desa setempat menggelar aksi pemasangan sepanduk yang bertuliskan mosi tidak percaya terhadap Kuwu dan BPD setempat.

 Dalam aksi tersebut, salah seorang tokoh masyarakat, Tabroni, menjelaskan, bahwa aksi mosi tidak percaya ini dilakukan karena tuntutan masyarakat yang hingga saat ini belum direalisasi oleh pihak Pemdes.

"Tuntutan kami terkait transparansi pemanfaatan dana limbah, yang hingga saat ini tidak diindahkan, selain itu kami menuntut agar segera dilakukan musdes dan pengelolaan dana limbah di perdeskan. Karena Pemdes tidak merespon akhirnya kami melakukan pemasangan sepanduk mosi tidak percaya di beberapa titik," tuturnya.

Warga lainnya, Abdul Rosyid mengaku  kecewa dengan pihak pemdes yang terkesan mengabaikan keinginan warga. Terlebih ada kesan arogansi yang dilakukan ketua BPD, yang seolah menantang warga untuk  melaporkan.

“Ini jelas bukan mencerminkan sebagai Lembaga, tuntutan kami hanya meminta Pemdes menggelar musdes dan memperdeskan dana limbah supaya jelas keperuntukannya, tapi  jika tuntutan kami masih diabaikan maka dalam waktu dekat kami membuat laporan ke pihak penegak hukum, dalam hal ini Polres Kota Cirebon," tegas Abdul Rosyid.

Sementara itu saat dikonfirmasi  melalui handphone,  Kuwu Desa Astanajapura, Faturochman mengaku tidak tahu ada aksi dari warganya.

"Saya tidak mengetahui aksi warga terkait pemasangan spanduk" tuturnya.

Saat ditanya masalah tuntutan warga mengenai musdes dan  perdes limbah, Faturohman menjelaskan.

"Saya tidak tahu, nanti saya bicarakan dulu dengan Sekdes (Sekretaris Desa, red) " tuturnya singkat. (her)

Sumber: