Kesbangpol Tertibkan Ormas, dari Ratusan, yang Aktif Hanya Hitungan Jari

Kesbangpol Tertibkan Ormas, dari Ratusan, yang Aktif Hanya Hitungan Jari

Rapat kerja Komisi I DPRD Kab Cirebon dengan Kesbangpol terkait penataan ormas. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Cirebon jumlahnya ratusan. Namun ternyata, yang aktif hanya beberapa saja. Bahkan, masuk hitungan jari.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kab Cirebon, Anthony Syaufa menjelaskan menjelang pemilu, ormas yang ada harus tertib. Badan Kesbangpol pun di tahun 2023 ini sedang melakukan verifikasi ormas yang ada.

"Kita mengantongi data ormas di Kabupaten Cirebon sebanyak 386. Tapi, ormas yang memiliki dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham hanya ada 154," tuturnya.

Kemudian ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui Kemendagri ada 232. "Nah dari 232 itu yang SKT nya masih aktif hanya 6. Lebih banyak Ormas yang sudah habis masa berlakunya. Ada sebanyak 226," ungkapnya.

Kesbangpol kata dia, sudah memulai melakukan verifikasi dengan terjun ke lapangan. Menyisir semua ormas yang telah terdaftar di instansinya. Hitungannya sejak Januari hingga awal Maret ini, pihaknya sudah turun ke lapangan memverifikasi ke 26 ormas yang terdaftar di Kesbangpol.

BACA JUGA: Polisi Seperti 'Panen' Maling Motor di Indramayu, Terbaru 11 Tersangka Kena Jaring

Menariknya, dari 26 ormas yang telah diverifikasi, ternyata hanya ada 3 ormas saja yang benar-benar masih aktif.

"Kami sudah memverifikasi 26 ormas yang terdaftar di Kesbangpol. Ternyata yang masih aktif hanya ada tiga," tuturnya.

Ia pun mengimbau, agar ormas taat aturan. Dokumen perizinannya dipenuhi. "Bagi ormas yang sudah habis masa berlakunya segeralah mendaftarkan ulang. Agar tetap terbuka. Target kami sebelum Pilwu semua sdah terverifikasi," katanya.

Disinggung apakah ada sanksi ketika ormas yang terdaftar itu, tidak melakukan daftar ulang? Mantan Sekdis Disperdagin itu mengaku bukan ranah Kesbangpol memberikan sanksi.

Kesbangpol tutur Anthony memang diberikan anggaran untuk mengelola ormas. Melalui dana hibah. Salah satu syarat untuk bisa mendapatkannya, ormas itu harus terverifikasi. Memang tidak untuk semua ormas yang terdaftar. Karena anggaran yang ada pun terbatas. Makanya, dilakukan seleksi, sesuai dengan usulan.

Tapi tidak sekonyong-konyong bisa dicairkan. "Kita pun akan memverifikasinya. Selama ormas itu aktif peluang untuk mendapatkannya ada. Kalau tidak aktif, secara otomatis tercoret," katanya.

BACA JUGA: Di Kota Cirebon, Kak Seto Minta Perlindungan Anak Sampai tingkat RT

Terpisah Sekretaris Komisi I, Tarseni menegaskan pertemuan Komisi I dengan Kesbangpol membahas banyak hal. Salah satunya terkait ormas. "Dari sekian banyak ormas yang ada, ternyata yang aktif hanya ada beberapa. 2023 ini menjadi tahun politik. Makanya targetnya semua harus terverifikasi. Harus selesai ditahun ini," pungkasnya. (zen)

Sumber: