Isu Jual Beli Nomor Bacaleg, Incumbent Dilema dan Pasrah, Mau Hancurkan PKB dari Dalam

Isu Jual Beli Nomor Bacaleg, Incumbent Dilema dan Pasrah, Mau Hancurkan PKB dari Dalam

LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zaenal Muttaqin. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Isu praktik jual beli nomor urut Bacaleg, dinilai sebagai misi hancurkan PKB dari internal. Faktanya, itu fitnah semata. Tidak pernah terjadi.

Hal itu, disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, H Jamil Abdul Latief Lc ME melalui LPP DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zaenal Muttaqin.

Menurutnya, polemik nomor urut, sebenarnya tidak perlu ditanggapi. Tetapi dinamika yang terjadi, sudah mengarah ke fitnah. Maka, menanggapinya sudah menjadi keharusan.

"Penempatan nomor urut, merupakan bagian dari strategi kita. Jadi, tidak penting menjelaskan kepada publik bagaimana rasionalisasi penempatan nomor urut untuk bacaleg," kata Zaenal, Senin (22/5).

Tetapi yang perlu di garis bawahi adalah pemilu 2024 bagi PKB bukan sekedar mempertahankan kemenangan. Lebih dari itu, dibarengi dengan semangat menambah jumlah kursi di legislatif.

"Kita optimis dengan bacaleg-bacaleg yang kita miliki. Mereka semua orang yang sudah teruji kemampuannya. Penempatan nomor urut bagi mereka sebenarnya tidak begitu mempengaruhi," katanya.

Menurutnya para anggota incumben PKB, itu tokoh-tokoh yang sudah dicintai oleh masyarakat. Sehingga, ditaruh di nomor berapa pun lanjut pria berkacamata itu tidak berpengaruh. Mereka punya pengalaman lebih.

"Ini bukan tanpa dasar. 2019 yang lalu, para kader PKB yg sekarang duduk di DPRD, justru kebanyakan tidak di nomor-nomor atas. Mereka ada yang nomer 6, nomer 4, nomer 5 tetapi kenyataannya mereka berhasil menuju kursi parlemen," tuturnya.

"Ini bukti bahwa anggota legislatif yang sedang duduk di kursi DPRD ini adalah orang orang hebat," lanjutnya.

Mengapa DPC idak menempatkan mereka di nomer-nomer atas? Karena DPC meyakini akan kemampuan mereka. "Ini sudah ngomongin strategi, dan saya kira tidak perlu diungkap di publik," katanya.

Zaenal pun menegaskan terkait tuduhan soal jual beli nomor urut, itu tidak benar. Fitnah. "Itu fitnah. Tidak benar, yang membuat kami curiga, jangan sampai ada gerakan pembusukan dari dalam hingga mengganggu target kemenangan dan penambahan kursi PKB," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi PKB, H Tanung menegaskan saat ini incumbent dilematis. Mereka hanya bisa pasrah. Tidak bertindak frontal atas keputusan DPC PKB Kabupaten Cirebon, dalam hal penempatan nomor urut Bacaleg tersebut. Sebab ada ancaman dari salah seorang yang berpengaruh terhadap PKB Kabupaten Cirebon.

"Jika fraksi PKB atau incumbent yang tidak menuruti apa yang sudah ditetapkan DPC terkait penempatan nomor urut Bacaleg, maka anggota dewan tersebut akan di-PAW," kata Tanung. (zen)

Sumber: