Dibuat Pakai Cara Unik, Baru Bisa Laku di Kalangan Pejabat

Dibuat Pakai Cara Unik, Baru Bisa Laku di Kalangan Pejabat

PENCOMPLONGAN. Batik complong khas Indramayu menjadi salah satu kekayaan intelektual kategori indikasi geografis yang sedang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kememkum HAM). FOTO : SUWANDI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Batik complong khas Indramayu menjadi salah satu kekayaan intelektual kategori indikasi geografis yang sedang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kememkum HAM).

Batik complong ini masih banyak ditemui khususnya di Desa Paoman, Indramayu. Keunikan dari batik complong ialah proses pembuatannya menggunakan teknik complong. 

Dalam bahasa Indramayu, complong artinya melubangi. Secara teknis, proses pewarnaannya dilakukan dengan melubangi kain batik menggunakan jarum-jarum khusus. 

 

Efek dari pencomplongan atau melubangi ini akan menghasilkan motif titik-titik yang menjadi ciri khas batik complong. Selebihnya, proses pembatikan dilakukan dengan cara yang sama pada pembuatan batik biasanya.

Salah satu perajin batik asal Paoman, Sawinah mengatakan, saat ini tidak banyak perajin batik complong di desanya. Selain karena prosesnya rumit dan butuh keahlian, batik complong juga kurang laku di pasaran. 

Hal ini disebabkan harga per lembar kain batik complong yang sangat mahal bisa menyentuh Rp750 ribu sampai Rp1,5 juta. Artinya hanya kalangan tertentu saja yang mampu memboyong batik complong dari perajin. 

Senada, Owner Batik Indra, Eha membenarkan, batik complong dibuat secara manual. Sehingga memakan waktu lama dalam pembuatannya. 

 

Satu lembar kain batik dikerjakan oleh banyak tangan. Masing-masing bekerja sesuai keahliannya. Ada yang membuat pola dasar, pencantingan, pencomplongan, pewarnaan hingga pengeringan. 

"Kalau kami di Batik Indra itu banyak yang mengerjakannya. Ada yang buat motif sampai pencomplongan sampai jadi itu ada orangnya masing-masing," kata dia.

Eha bersyukur jika batik complong dikukuhkan sebagai kekayaan intelektual kategori indikasi geogragis oleh Kemenkum HAM. Artinya bakal ada kepastian terkait nasib batik complong. Terutama dari sektor penjualannya. 

Sejauh ini, kata Eha, batik complong dapat diterima pasar karena Pemda Indramayu mengeluarkan instruksi kepada pegawai Pemda untuk berdinas pakai batik complong di hari tertentu. 

Sehingga mampu mendongkrak penjualan batik complong walau masih di kalangan terbatas. "Kadang dibeli juga sama Pertamina sebagai souvenir kalau ada tamu yang datang ke Indramayu," kata dia. 

Sumber: