Tanpa Partai Gerindra, DPRD Kota Cirebon Usulkan Dua Nama Tuk Jadi Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
PARIPURNA. DPRD menggelar paripurna dengan agenda mengumumkan dua calon pimpinan definitif, meskipun tanpa Gerindra karena SK yang belum diterbitkan DPP.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna perdana untuk periode 2024-2029, Kamis (12/9). Agendanya, DPRD Kota Cirebon mengumumkan dan menetapkan pimpinan DPRD definitif, yakni untuk menetapkan ketua dan wakil ketua DPRD.
Pada paripurna tersebut, diumumkan hanya dua nama pimpinan definitif untuk diusulkan penetapan kepada Pemprov Jawa Barat, yakni Ketua DPRD, Andrie Sulistio dari Partai Golkar, serta Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani dari Partai NasDem.
Sementara, sampai Kamis kemarin, Partai Gerindra sebagai pemilik satu kursi pimpinan DPRD sebagai wakil, belum menerbitkan surat keputusan untuk menetapkan nama yang bakal diusulkan.
Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengungkapkan, berdasarkan berbagai pertimbangan, ditambah karena memang diperbolehkan oleh ketentuan, maka DPRD Kota Cirebon memutuskan untuk mendahulukan dua nama untuk pimpinan definitif ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), yang diawali oleh rapat paripurna pengumuman, kemarin.
“Kita sepakat membahas dulu dari Golkar dan NasDem, yang sudah menyampaikan usulan pimpinan definitif.
Pertimbangannya, kita dihadapkan dengan agenda penting, ada pembahasan APBD perubahan 2024 dan APBD 2025,” ungkap Andrie usai paripurna, kemarin.
Beberapa PR lainnya, disebutkan Andrie, selain Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 belum dibahas sama sekali, dan baru sampai di KUA-PPAS, evaluasi RPJPD termasuk beberapa raperda yang masuk dalam Propemperda 2024 pun menjadi PR yang harus segera diselesaikan.
“Kita tidak bisa menunggu. Karena banyak PR. Apalagi soal AKD, itu akan butuh proses dan waktu. Makanya kita buru-buru mendefinitifkan pimpinan dulu,” lanjutnya.
Belum lagi, kata Andrie, ada dua anggota DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029 yang mengundurkan diri karena maju di pilkada. Dan saat ini, suratnya tidak bisa diproses. Karena menurut ketentuan, harus diproses oleh pimpinan definitif.
“Kami sepakat, supaya tidak ada suudzon kepada lembaga DPRD, kita proses untuk pimpinan definitif ini,” jelasnya.
Setelah diumumkan dalam paripurna, dua nama calon pimpinan definitif langsung diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan penetapan.
“Langsung kita ajukan, dan provinsi menjanjikan lima hari sampai seminggu dari sekarang,” ujarnya.
Terkait langkah ini, dipastikan Andrie, sudah persetujuan dari Partai Gerindra. Untuk usulan dua nama ini diproses terlebih dahulu.
“Kemarin kita sudah rapat, Partai Gerindra juga sudah menyampaikan, setuju diproses dahulu. Belum ada info dari Gerindra (terkait SK DPP, red), kita harap secepatnya,” tuturnya.
Sumber: