Ono Terima Aduan Ijazah Ditahan Sekolah Saat Reses di Kawasan Industri Indramayu

Ono Terima Aduan Ijazah Ditahan Sekolah Saat Reses di Kawasan Industri Indramayu

ASPIRASI. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menemui konstituen di sekitaran kawasan industri di Kecamatan Krangkeng.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Aspirasi sekaligus aduan disampaikan masyarakat saat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono melakukan reses di sekitaran salah satu kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Diantaranya soal ijazah ditahan oleh pihak sekolah dengan berbagai alasan.

Seperti diketahui, kehadiran pabrik sepatu di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, disambut baik oleh masyarakat sekitar karena harapannya dapat bekerja di wilayahnya. Namun hal itu masih dicemaskan oleh beberapa warga Kecamatan Krangkeng yang ijazah anaknya masih tertahan di sekolah.

Persoalan itu terungkap saat Ono Surono melakukan reses di Desa/Kecamatan Krangkeng pada Selasa (12/11/2024). Ia menerima keluhan dan aspirasi masyarakat soal ijazah sekolah, baik yang masih MTS, Aliyah, hingga SMK yang berada di Kecamatan Krangkeng.

Seorang warga, Torikin menuturkan, ijazah anaknya masih ditahan di salah satu SMK di Kecamatan Krangkeng.

“Minta tolong Pak Ono, supaya ijazah anak saya bisa di ambil, karena sebentar lagi kan ada pabrik, agar bisa ngelamar kerja,” ujarnya.

Senada, hal tersebut juga disampaikan Sukina, ijazahnya anaknya juga masih ditahan di pihak sekolah.

“Anak saya namanya Subayu, sekolahnya di MA, ijazahnya masih belum di ambil masih ditahan pihak sekolah,” sebutnya.

Menaggapi hal itu, Ono Surono akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengurai masalah tersebut dan dapat segera diselesaikan.

“Ini akan segera kita urus, nanti tolong didata secara kolektif, siapa saja yang ijazahnya belum diambil di sekolah, akan segera kita bantu,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ono Surono yang pernah menjabat Anggota DPR RI 2 periode itu menegaskan, kedepan tidak boleh ada lagi ijazah yang di tahan oleh pihak sekolah dengan alasan apapun.

“Termasuk soal pungutan pungutan liarnya,” tegas dia.

Ia menyatakan, adanya pabrik di Kecamatan Krangkeng bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga sebuah tonggak baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga dengan investasi yang cukup besar dan potensi penyerapan tenaga kerja yang banyak.

Untuk itu, masalah ijazah yang masih ditahan oleh pihak sekolah akan segera diperjuangkan untuk bisa diambil. Hal ini agar bisa digunakan sebagai syarat untuk melamar kerja.

“Dengan dibangunnya pabrik sepatu tersebut, maka akan terbuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indramayu, khususnya masyarakat di sekitar lingkungan pabrik,” ungkap dia.

Sumber: