Pemda Kabupaten Cirebon Siap Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis
Pemda Kabupaten Cirebon siap mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon siap mendukung program nasional. Termasuk program Presiden Prabowo Subianto tentang Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, pelaksanaan program ini di tingkat daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati SSos MSi, menjelaskan bahwa pendistribusian MBG di Kabupaten Cirebon informasinya telah dimulai sejak Senin lalu (13/1). Namun cakupannya masih terbatas.
BACA JUGA:Invitasi Renang Cirebon 2025: Ajang Cetak Bibit Atlet Berprestasi
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah SMPN 1 Gegesik. Pendanaan program ini, tidak menggunakan anggaran daerah, melainkan berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Yayasan Graha Prima Kencana.
"Karena kami belum bisa. Belum ada cantolannya (landasan hukumnya). Sampai sekarang juknisnya belum ada. Jadi, yang berjalan saat ini bersumber dari Badan Gizi Nasional," ujar Sri, kemarin.
BACA JUGA:Bisnis Kaveling Ilegal di Kabupaten Cirebon Merajalela, HKTI Desak Perlindungan Lahan Hijau Abadi
Enci--sapaan akrabnya menambahkan, Pemkab Cirebon sudah memiliki program serupa, yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT), yang ditujukan untuk menekan kasus stunting. Program ini menyasar ibu hamil dan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kalau PMT, itu sudah lama ada. Tujuannya spesifik, untuk menekan angka stunting. Namun, untuk MBG, kami belum tahu di mana posisi Pemkab. Kami siap mendukung, tapi harus menunggu juknis dan juklaknya," imbuhnya.
BACA JUGA:Terputus Akibat Banjir, Jalan Sidamulya-Munjul Langsung Diperbaiki
Kata Enci, Pemkab Cirebon siap mengalokasikan anggaran untuk mendukung program nasional, termasuk MBG. Namun, penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan regulasi dan prinsip akuntabilitas.
"Kalau juknisnya sudah ada dan daerah diwajibkan menyiapkan anggaran, tentu kami siap. Karena ini sifatnya mandatori (kewajiban). Tapi tanpa aturan yang jelas, kami tidak berani menggunakan anggaran," jelasnya.
BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Kembali Terendam Banjir, Kini 16 Desa dan 5.685 Jiwa Terdampak
Selain itu, Pemkab Cirebon juga telah menyiapkan anggaran untuk pemberian makanan tambahan di situasi bencana alam, yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos).
"Intinya, Pemda siap mendukung program nasional. Tapi, dari sisi keuangan, semuanya harus akuntabel dan sesuai aturan yang ada," tutupnya.
BACA JUGA:DPRD Dorong Kecamatan Depok Jadi Destinasi Wisata Religi Unggulan
Pendistribusian MBG yang saat ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional masih bersifat percobaan atau testimoni, sehingga belum mencakup seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Pemkab berharap adanya kejelasan juknis dan juklak agar pelaksanaan program ini dapat berjalan optimal. (zen)
Sumber: