Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Perbaikan Tata Kelola Pasar Milik Pemkab

SIDAK. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan sidak ke Pasar Pasalaran, kemarin. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Tata kelola pasar milik Pemerintah Daerah (Pemda) kurang maksimal. Khususnya Pasar Pasalaran yang lokasinya berada di Jalan Otto Iskandardinata Weru Lor, Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.
Hal itu, diketahui, usai Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) belum lama ini. Ketua Komisi II, R Cakra Suseno SH menjelaskan pihaknya mendorong adanya perbaikan tata kelola pasar, agar bisa memenuhi standar nasional indonesia (SNI).
Politisi Gerindra itu membeberkan dari 44 syarat pasar berstandar SNI, Pasar Pasalaran baru memenuhi 80 persennya. Masih ada 20 persen lagi yang dipenuhi. Kata Cakra, salah satu syarat penting adalah aspek keamanan. Seperti pemasangan CCTV, kebersihan lingkungan, dan fasilitas penunjang lainnya.
BACA JUGA:Polresta Cirebon Dalami Dugaan Korupsi Desa Ujunggebang
“Kita dorong perbaikan tata kelola pasar, termasuk parkir, saluran air, TPS, dan manajemen pasar secara keseluruhan," katanya.
Selama ini dalam satu pasar, kewenangannya dimiliki tiga SKPD. Yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sembilan pasar milik daerah seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui bidang pasar. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antardinas.
BACA JUGA:Bulog Tegaskan Tak Batasi Penyerapan Gabah, Hanya Sesuaikan dengan Kapasitas Pengolahan
Cakra juga menekankan pentingnya pemerintah daerah hadir sebagai pelayan publik. Pasar bukan hanya tempat bertransaksi, tetapi juga harus memperhatikan hak pedagang dan kenyamanan pembeli. Oleh karena itu, standarnya harus dipenuhi. Seperti keberadaan ruang laktasi, musala, dan fasilitas kebersihan harus dipenuhi.
“Kita ingin pasar tradisional itu tertata seperti pasar modern, tidak lagi terkesan kumuh, becek, dan semrawut. Ini soal citra dan pelayanan,” ujarnya.
BACA JUGA:Honorer R2 dan R3 Cirebon Geruduk DPRD: “Ini Bukan Soal PPPK, Tapi Keadilan Kemanusiaan”
Memang, di Pasar Pasalaran fasilitas untuk ibu menyusui dan musala sudah terpenuhi. Itulah sebabnya, ia menyebut sebagian besar syarat sebagai pasar SNI sudah terpenuhi. Namun, permasalahan lalu lintas dan parkir masih menjadi tantangan.
“Pasar ini berada di jalur arteri atau jalan nasional. Kalau tidak ditata alur masuk-keluar kendaraan dan lahan parkirnya, bisa menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan,” tambahnya.
Cakra berharap tak hanya pasar Pasalaran, tetapi seluruh pasar milik Pemkab Cirebon agar dapat ditata secara serius sehingga bisa menjadi pusat ekonomi yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. (zen)
Sumber: