PARAH!! PT Kings Property Indonesia Tak Lunasi Pembayaran Jual Beli Lahan Petani Tambak Hingga 7 Tahun Lamanya

Ketua Dewan Penasihat Forum Petani Tambak Kecamatan Losari, Yusuf SE (kiri) saat audiensi dengan DPRD belum lama ini. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – PT Kings Property Indonesia (KPI) belum menuntaskan proses jual beli lahan dengan petani tambak di Kabupaten Cirebon. Padahal sudah berlangsung hingga 7 tahun lamanya.
Forum Petani Tambak Kecamatan Losari pun siap beradu data dengan PT KPI terkait persoalan pembayaran jual beli lahan tambak yang telah berlangsung selama tujuh tahun tanpa kejelasan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Penasihat Forum Petani Tambak Kecamatan Losari, Yusuf SE, pada Senin (19/5).
Kang Yusuf--sapaan akrabnya menyebut bahwa pasca audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon pada 29 April 2025 lalu, DPRD meminta Forum Petani Tambak menyiapkan data untuk pembanding dalam pertemuan lanjutan.
“ Ya , kami juga siap untuk menyiapkan data sebagai pembanding, nanti akan dipadankan dengan data dari pihak PT Kings,” ujarnya.
Menurutnya, banyak petani yang mengaku telah menerima uang muka atau uang muka (DP) tanpa diberikan bukti pembayaran yang jelas.
BACA JUGA: Terbongkar! Perawat di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien dan Siswi PKL, Polisi Ungkap Pola Berulang
"Siapa saja yang sudah dikasih DP, karena kami tidak diberikan bukti apapun. Saat prosesnya pun, banyak dari kami hanya diberi kuitansi kosong. Warga kemudian menandatangani begitu saja," tambahnya.
Pertemuan lanjutan yang akan difasilitasi oleh DPRD yang direncanakan digelar pada bulan Mei, dengan melibatkan perwakilan petani, PT KPI, dan pihak terkait lainnya. Forum Petani Tambak mengaku telah mengirimkan data lebih dari 100 petani yang disebutkan telah menerima DP.
“Petani sudah menyerahkan kekuasaan kepada forum untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Kami masih menunggu kabar lanjutan dari DPRD dan PT Kings,” kata Yusuf.
Ia juga menegaskan bahwa forum akan menanyakan kejelasan dalam pertemuan nanti terkait siapa saja yang menerima DP, serta jumlah yang diterima. Menurutnya, selama ini kuitansi pembayaran hanya dipegang oleh pihak PT Kings.
BACA JUGA: Pendapatan Pajak Perhotelan di Kabupaten Cirebon Masih Stabil
"Selama ini warga tidak memegang bukti bahwa mereka telah menerima DP sekian-sekian. Kuitansinya dipegang oleh PT Kings. Nanti sekalian pas pertemuan, warga juga mau minta rincian siapa yang menerima berapa. Karena masalah ini juga bermula dari calo," jelasnya.
Disinggung kenapa petani menerima uang DP tanpa bukti yang sah, Yusuf mengakui kondisi perekonomian petani saat itu, sedang tidak menyebutkan. “ Kondisi petani lagi puyeng, ana duit ya ditampani.Bagen kuitansinya kosong gen ,” tukasnya.
Ditambah lagi, petani menjanjikan, pelunasannya akan diproses selama kurun waktu 3 bulan pasca pembayaran DP. Nyatanya malah amblas, hingga 7 tahun lamanya pelunasan belum diproses. Padahal, beberapa dokumen penting seperti sertifikat dan akta jual beli (AJB) sudah ditangan PT KPI.
Forum berharap pertemuan nanti dapat menjadi titik terang untuk menyelesaikan penyelamatan yang telah membeli ratusan petani selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, perwakilan manajemen PT Kings Property Indonesia, Alex Safri Winardo memohon maaf atas keterlambatan pelunasan. Ada kendala di internal manajemen PT KPI. "Kami meminta maaf. Mohon bersabar. Beri kami waktu untuk menyelesaikannya secara bertahap," tukasnya. (zen)
Sumber: