Tambang Gunung Kuda Resmi Ditutup, Pemilik Diamankan Polisi

Tambang Gunung Kuda Resmi Ditutup, Pemilik Diamankan Polisi

DITUTUP. Lokasi tambang Gunung Kuda ditutup, pemiliknya langsung diamankan polisi. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALU/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, resmi dihentikan secara permanen menyusul insiden longsor yang menelan korban jiwa. Pihak kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam wawancaranya dengan salah satu media menegaskan telah mengintruksikan agar aktivitas pertambangan di Gunung Kuda dihentikan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS. Gunung Kuda Kembali Makan Korban, Sementara 4 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

“Saya mengintruksikan Kadis ESDM yang sedang berada di lokasi, untuk menutup galian C tersebut selamanya,” ujarnya.

Tak hanya tambang yang mengalami longsor, Kang Dedi--sapaan untuknya menegaskan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda turut dihentikan. Penutupan galian C dikawasan tersebut dilakukan tanpa terkecuali.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, saat meninjau lokasi pada Jumat (30/5), mengungkapkan bahwa terdapat empat izin usaha pertambangan aktif di kawasan Gunung Kuda.

BACA JUGA:Gunung Kuda Diserbu Warga, Kapolresta Cirebon: Minggir, Ini Bukan Tontonan !

Pertama, Koperasi Al Zhariyah, kedua dan ketiga milik Al Islah dan keempat AKA Al Zhariyah. “ Yang longsor ini milik Koperasi Al Zhariyah. Izin operasi produksi sejak 2020 dan berlaku hingga November 2025. Namun proses perpanjangan izinnya kami hentikan,” kata Bambang.

Ia menambahkan bahwa penyebab utama longsor adalah metode penambangan yang tidak sesuai standar. Meskipun pihaknya telah berkali-kali memberikan peringatan, para pengelola tambang tetap mengabaikannya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pemilik tambang untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.

BACA JUGA:Evakuasi Dihentikan Sementara, Korban Longsor Gunung Kuda Jadi 13 Orang

“Pemilik tambang sedang dalam proses penyelidikan dan sudah kami bawa ke Polresta Cirebon untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Sumarni juga mengungkapkan bahwa pada Februari lalu pihaknya sempat melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang di Gunung Kuda. Namun, aktivitas penambangan tetap dilanjutkan oleh pengelola tambang.

Saat ini, tim investigasi gabungan dari Pemprov Jawa Barat dan kepolisian tengah bekerja untuk memastikan langkah-langkah lanjutan, termasuk pencabutan izin secara resmi dalam waktu dekat. (zen)

Sumber: