Tuntut Bupati, Sampaikan Kritik Mahasiswa ke Presiden
RAKYATCIREBON.ID – Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan BEM UMC, menggeruduk Bupati Cirebon. Mereka menuntut agar Bupati, menyampaikan kritik mahasiswa kepada Presiden. Pasalnya, selama tujuh tahun kepemimpinan Joko Widodo, dinilai belum menghasilkan kebijakan yang pro rakyat.
“Ini sebagai bagian dari evaluasi dua tahun kepemimpinan presiden Joko Widodo di periode keduanya. Kabinet dilingkungan Jokowi, belum memberikan kinerja yang berimbas positif bagi rakyat Indonesia. Tolong sampaikan ini pak Bupati kepada Presiden,” kata Plt Presiden Mahasiswa UMC, Sugiyanto, ketika berorasi di depan Gedung Bupati Cirebon, Kamis (28/10).
Pihaknya menyoroti beberapa regulasi yang telah disahkan, dan menimbulkan kegaduhan dan kerusakan. Sebut saja, UU KPK, UU Minerba, dan UU Ciptakerja atau Omnibus Law. Semua itu, kata dia, telah merugikan rakyat Indonesia. Sehingga harus dibatalkan.
Tak hanya itu, UU ITE pun menjadi sorotan mahasiswa. Terutama, pasal-pasal yang mengancam kebebasan berpendapat.
“Pasal-pasal yang bermasalah dalam UU ITE juga menjadi sorotan kami. Kami menuntut untuk segera dicabut. Khususnya yang mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi,\" kata dia.
Pasal-pasal tersebut sangat bertentangan dengan UU 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat bagi rakyat Indonesia. Karenanya, pemerintah agar menghentikan segala bentuk pembungkaman demokrasi dan menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat sipil.
Tak hanya itu, mahasiswa pun menyoroti persoalan di daerah. Pihaknya mempertanyakan kinerja Pemda, sudah sejauh mana.
“Kami tidak hanya menyoroti persoalan dipusat. Kami juga menyoroti persoalan di daerah. Sejauh ini kinerja Pemda sudah seperti apa?,\" tanyanya.
Karena, banyak persoalan yang belum tuntas. Sejauh mana, pemulihan ekonomi pasca pandemi. Belum ada, laporan atau informasi yang bisa diakses oleh publik. Pun demikian, dengan jaminan kebebasan akademik.
“Serta biaya pendidikan berkeadilan dan pendidikan yang aman dari kekerasan seksual. Kami minta semua itu, pemerintah menjaminnya,” imbuhnya.
Selesai berorasi, mahasiswa pun diajak berdialog. Oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg serta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi. Kepada sejumlah peserta aksi, politisi PDIP itu pun menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan.
“Kami di kabupaten ini, sebelum ada tuntutan mahasiswa, sudah menjawab yang dipertanyakan. Misalnya tentang masalah pelayanan. Sudah kami perbaiki. Kemudian tentang masalah pengangguran. Kami jawab dengan dilaunchingkannya Satgas Percepatan Investasi. Baru tadi, kami launching. Diluncurkan dalam rangka menjawab tantangan pengangguran. Agar orang-orang mau berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Kan otomatis ketika investor membuat perusahaan diwilayah kita, akan menyerap tenaga kerja,” terangnya.
Adapun soal tuntutan agar menyampaikan kritik mahasiswa ke presiden, Imron berjanji akan menindaklanjutinya. Hanya saja, tidak berani memastikan akan diakomodir.
“Kalau tentang masalah di pusat, tuntutan mencabut undang-undang KPK atau UU Omnibus Law. Kita tidak bisa,” akunya.
Sumber: