Lakukan Pengetatan, 40 Orang di Gedung DPR Dinyatakan Positif Covid-19
RAKYATCIREBON.ID-Sebanyak 40 orang di Gedung DPR dinyatakan positif Covid-19. Rinciannya, 18 orang anggota Dewan dan 22 non-anggota. Meski begitu, DPR tidak akan menerapkan lockdown. DPR hanya akan melakukan pengetatan.
“Nggak, kita nggak menyebutnya lockdown tapi kita melakukan penertiban berdasarkan urgensi, fleksibilitas terkait dengan pelayanan Dewan. Selebihnya, kegiatan, aktivitas dilakukan dengan Work From Home (WFH),” ujar Sekjen DPR Indra Sukandar, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (7/10).
Meskipun tidak menerapkan lockdown atau penutupan kantor, Indra menyatakan pihaknya akan melakukan pencegahan. Seperti dengan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan di Senayan.
Bahkan, mulai Senin (12/10) pekan depan, akses masuk diperketat. Yang tidak ada urgensi ke dalam gedung, dilarang masuk. Nantinya, hanya pejabat eselon 1 sampai 4 yang wajib datang ke kantor. Selebihnya, pekerjaan dilakukan secara WFH.
“Kami tidak melakukan prosentase orang yang masuk atau yang hadir di kantor atau di rumah, tapi semua fleksibel bedasarkan kepentingan dewan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga memastikan bahwa Gedung DPR tidak akan lockdown. Alasannya, saat ini para anggota DPR sedang dalam masa reses. Mereka baru akan masuk kantor lagi pada 8 November nanti.
\"Kan sudah reses. Nggak jadi di-lockdown,\" ucap politisi Partai Golkar itu. (*)
Sumber: