Sempat Deadlock, Akhirnya DPRD Sahkan APBD 2017

Sempat Deadlock, Akhirnya DPRD Sahkan APBD 2017

Fraksi Golkar Soroti Pendapatan Asli Daerah 

KUNINGAN – Kendati sempat deadlock akibat sejumlah fraksi melakukan interupsi, akhirnya DPRD mengesahkan APBD 2017 melalui sidang paripurna, kemarin (30/12).
\"pengesahan
Pengesahan APBD. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon

Penandatangan berita acara pengesahan APBD tersebut dilakukan langsung Bupati H Acep Purnama SH MH didampingi Wakil Bupati Dede Sembada ST dan Ketua DPRD Rana Suparman SSos disaksikan para wakil ketua dewan.

Sebelum penandatangan berita acara dilakukan, Banggar (Badan Anggaran) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017 dengan juru bicara Ketua Fraksi Golkar, Saw Tresna Septiani SH.

Dalam paparannya, Saw Tresna melaporkan proses pembahasan RAPBD Kuningan tahun anggaran 2017 telah melalui tahapan dan pembicaraan di berbagai tingkatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Saudara Bupati bahwa Pendapatan Daerah saat ini baru mencapai sebesar Rp2,400 Triliun yang direncanakan diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp277,947 Milyar, Dana Perimbangan Rp1,733 Triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp389,03 Milyar,” paparnya.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Saw Tresna, Banggar DPRD menyampaikan sejumlah catatan khususnya berkaitan dengan PAD, antara lain Pemerintah Daerah agar senantiasa berusaha memegang prinsip-prinsip dasar dalam memacu peningkatan PAD.

Prinsip-prinsip tersebut antara lain Pemda harus seletif menggali penerimaan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah dengan melakukan identifikasi potensi masing-masing komponen.

“Pemda juga harus memangkas jenis pajak dan retribusi yang tidak memiliki potensi besar dan justru membawa dampak negatif terhadap perekonomian daerah. Lalu harus melakukan efisiensi dan mengurangi kebocoran-kebocoran yang sering terjadi pada APBD dan mengoptimalkan pos-pos pajak dan retribusi daerah yang sudah ada,” katanya.

Catatan lainnya yang disampaikan Banggar yakni peningkatan penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya dari komponen pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, pajak parkir dan pajak mineral bukan logam.

Kemudian juga berkaitan dengan peningkatan penerimaan dari laba BUMD meliputi PDAM, PD BPR, PD PK Kramatmulya, PD PK Selajambe, Bank Jabar dan PDAU Darma Putra Kertaraharja disamping harus juga ada peningkatan SDM aparatur pengelola PAD khususnya penarik dan pengelola pajak dan retribusi daerah.

“Perlu juga adanya optimalisasi kegiatan penyusunan profile dan potensi daerah, khususnya SDA Kabupaten Kuningan, peningkatan koordinasi antar stakeholder, kegiatan Diklat Manajemen Strategis serta peningkatan pemanfaatan teknologi dan informasi,” sebut Saw Tresna.

Adapun soal perangkaan APBD tahun anggaran 2017, Saw Tresna menjelaskan untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp2.391.774.440.646,00 terdiri dari PAD Rp270.781.312.047,00, Dana Perimbangan Rp1.733.124.298.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp387.868.830.599,00.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.385.874.046.083,00 terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.667.583.461.583,00 dan belanja langsung Rp718.290.584.500,00.

“Dengan perangkaan diatas maka posisi APBD TA 2017 mengalami defisit sebesar Rp5.9 Milyar yang akan dipenuhi dari pembiayaan daerah.

Pembiayaan daerah sendiri terdiri dari penerimaan biaya Rp11.599.605.437,00, pengeluaran pembiayaan Rp17.500.000.000,00 dan pembiayaan netto Rp5.900.394.563,00,” jelasnya.

Diakhir laporannya, Saw Tresna juga menyampaikan sejumlah saran Banggar untuk Pemda, diantaranya agar dalam pembahasan APBD baik APBD murni maupun perubahan hendaknya memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan Peraturan Perundang-Undangan sehingga bisa lebih optimal dan tidak selalu terpepet oleh keterbatasan waktu.

Kemudian dalam rangka pembahasan RAPBD hendaknya disertai pula segala jenis dokumen/produk hukum yang berkaitan dengan pembahasan RAPBD, sehingga tidak terjadi kesalahan penganggaran atau over target dalam penetapannya.

Pihaknya pun menyarankan agar Pemda segera melakukan up dating terhadap data-data yang berkembang dengan sumber-sumber pendapatan daerah, baik data untuk kepentingan peningkatan PAD maupun peningkatan dana perimbangan khususnya dana alokasi umum.

“Kami berharap Pemda agar terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi dalam rangka menggali sumber-sumber anggaran,” pungkas Saw Tresna. (muh)

Sumber: