Harga Garam Naik hingga Rp850 per Kilogram

Harga Garam Naik hingga Rp850 per Kilogram

PANGENAN – Sejak beberapa pekan lalu, harga garam di Kabupaten Ciorebon merangsek naik hingga mencapai Rp850 per kilogramnya. Hal itu dikarenakan kelangkaan garam, Minggu (18/12).
\"Ahmad
Ahmad Sulton Mudzoffar. Foto: Kim/Rakyat Cirebon 

Ketua Gabungan Kelompok Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Bung PUGAR) Kabupaten Cirebon, Ahmad Sulton Mudzoffar SS, karena kelangkaan garam.

Menurutnya, meskipun beberapa bulan lalu harga garam dikeluhkan para petambak garam karena harganya turun hingga mencapai Rp300 per kilogram. Sekarang justru harga garam merangsek naik hingga Rp850 per kilogramnya.

Oleh karena itu, Bung Pugar yang didekarasikan pada Januari 2014 lalu oleh Dirjen KP3K dan Herman Haeron, menjadi gabungan kelompok pemberdayaan usaha garam rakyat yang menampung aspirasi para petambak garam.

“Sekarang harga garam Rp850 perkilogramya. Karena barangnya tidak ada dan langka. Makanya mahal. Meskipun mahal, alhamdulillah tetap saja laku. Untuk konsumsi rumah atau industri untuk pembuatan garam beryodium,” kata dia.

Dikatakanya, untuk kelangkaan garam yang paling parah, yakni yang ada di daerah Losari. “Di sana, garam, sama sekali tidak jadi. Sementara untuk daerah Pangenan, masih banyak stok dari tahun kemarin,” kata dia.

Saat disinggung mengenai dampak banjir dan musim hujan akhir-akhir ini, menurut dia, sejauh ini tidak ada pengaruhnya.

“Adanya banjir akhir-akhir ini, tidak ada pengaruh bagi garam. Karena sekarang para petani garam juga sudah tidak produksi. Paling juga ada sebagian pemilik garam yang disimpan di gudang, ada yang kebanjiran,” kata dia.

Kebijakan yang harus dilakukan pemerintah, kata dia, harus ada hal lain di luar adanya garam rakyat. Sementara terkait dengan program garam isolator, masyarakat diminta tidak melakukannya. Karena, pemerintah dianggap sudah gagal ngurus garam.

“Alasannya, program isolator tersebut, pertama karena terpal langsung dengan ukuran kementerian tanpa ada kajian di lokasi. Kedua karena tidak berbarengan atau telat pada saat masyatakat memulai produksi garam. Jadi program itu harus dikaji ulang lagi oleh Kelautan Pesisur dan Pulai Pulau Kecil (KP3K),” kata dia.

Bung Pugar juga, kata dia, tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan soal penyerapan anggaran.

“Harapannya, untuk melakukan perencanaan program serta perencanaan lain, semua stekholder dilibatkan. Sehingga akan lebih muda program tersebut untuk mendekati ke arah penyempurnaan dalam penyerapan anggaran,” katanya.

Sementara itu, salah seorang petani garam asal Bendungan, Kecamatan Pangenan, Aldi Komaruddin, mengungkapkan, harga garam dmiakuinya melesat naik hingga mencapai harga Rp850 rupiah perkilonya. Hal itu dikarenakan, saat ini garam langka dan susah.

“Kenapa harga mahal karena langka. Seharusnya, Pemerintah tidak usah menjanjikan atau mengadakan program. Tinggal beli saja garam para petani. Jangan saling tunjuk kalau pengolaan ada di dinas dan lainnya. Di saat seperti ini, pemerintah harus melihat ke bawah ke para petani, meskipun harganya naik, tapi kami juga kesulitan menjualnya,” imbuhnya. (kim)

Sumber: