PAD Memble, Fraksi PAN Kritik Postur Perubahan APBD-2025
Ketua F-PAN DPRD Kota Cirebon, Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna memberikan pemandangan umum terhadap Raperda P-APBD 2025. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
*** Soroti Turunnya Pendapatan, Hingga Belanja Pembangunan yang Kalah oleh Belanja Pegawai
CIREBON - Delapan fraksi di DPRD Kota Cirebon memberikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD-2025 pada forum Paripurna, Senin (22/09).
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) memberikan catatan kritis yang tajam terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam perubahan APBD tahun 2025 ini.
Ketua F-PAN, Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna menyampaikan keprihatinan, karena pada Raperda P-APBD yang disampaikan Walikota, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,73 triliun, mengalami penurunan Rp 20,93 miliar dari target awal. Bahkan, realisasi semester pertama baru mencapai 41,76 persen.
BACA JUGA:Mulai Mengerucut, DPD Panggil Empat Nama Calon Ketua DPC PDIP Kota Cirebon
Dikatakan Aldyan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) seharusnya menjadi penopang kemandirian fiskal, tapi angka ini justru menunjukkan kinerja yang lemah dari pemerintah.
"Realisasi pajak daerah baru 40 persen, retribusi hanya 25 persen, dan pengelolaan kekayaan daerah bahkan baru 10 persen. Apakah ini bukan tanda alarm bahaya fiskal?, Apakah Pemerintah Daerah masih nyaman bergantung pada transfer pusat dan provinsi yang porsinya lebih dari separuh pendapatan daerah?," tanya Aldyan.
Fraksi PAN, lanjut Aldyan, menilai bahwa lemahnya PAD ini menjadi cermin dari kurangnya inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:SUMU dan LP UMKM Muhammadiyah Kabupaten Cirebon Beri Pelatihan Strategi Pengembangan Usaha
F-PAN melihat pemerintah tampak pasif dan sekadar menunggu aliran dana transfer, tanpa memperlihatkan upaya signifikan dalam memperluas basis pajak, digitalisasi retribusi, maupun optimalisasi aset.
"Ini adalah defisit keberanian fiskal yang tidak boleh dibiarkan," tegas Aldyan.
Belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 ini, naik menjadi Rp 1,78 trilyun, namun kenaikan ini lebih banyak terkuras pada belanja rutin, bukan belanja pembangunan.
BACA JUGA:Kota Cirebon Punya Alat Deteksi Gempa, Dipasang di Gedung Setda
"Kami mencatat belanja pegawai, tetap mendominasi, mencapai lebih dari Rp 819 milyar, atau 45 persen belanja operasi. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023, memang belanja pegawai wajib dianggarkan, tapi jika porsinya terlalu besar, ini bahaya bagi ruang fiskal untuk pembangunan publik," sebut Aldyan.
Sumber: