Pemkab Cirebon Diminta Publikasikan Peta Rawan Bencana Secara Detail
Ketua KIC, Yoga Setiawan meminta Pemkab Cirebon publikasikan peta rawan bencana secara detail. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon diminta segera merilis dan mempublikasikan peta wilayah rawan bencana secara detail.
Langkah ini dinilai penting, agar investor yang masuk ke Kabupaten Cirebon memiliki acuan jelas dan dapat meminimalkan potensi kerugian di kemudian hari.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Forum Investasi Cirebon (FIC), Yoga Setiawan, Selasa 23 Desember 2025.
Menurutnya, ketersediaan data kebencanaan merupakan kebutuhan mendasar yang berkorelasi langsung dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.
“Gubernur Jawa Barat sudah menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi tidak hanya terjadi di Bandung Raya, tetapi hampir merata di seluruh wilayah Jawa Barat. Kabupaten Cirebon tentu tidak terkecuali,” ujar Yoga.
Ia menilai, potensi bencana seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor semakin meningkat akibat tekanan pembangunan serta alih fungsi lahan yang masif. Karena itu, investor membutuhkan kepastian lokasi agar tidak menanamkan modal di kawasan berisiko tinggi.
“Kami berkepentingan memiliki data wilayah rawan bencana. Investor tidak ingin ke depan justru berinvestasi di lokasi yang keliru,” katanya.
Yoga juga menyoroti minimnya keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon dalam proses perencanaan dan rekomendasi investasi. Padahal, BPBD dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan kajian teknis kebencanaan.
“Dengan adanya patahan aktif Sesar Baribis, seharusnya BPBD dilibatkan secara serius. Rekomendasi mereka jauh lebih penting dibanding izin-izin yang terkadang hanya bersifat administratif,” tegasnya.
Menurut Yoga, selama ini investor kerap tidak memahami secara utuh dampak lingkungan dari aktivitas investasi yang dilakukan. Rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti DPUPR, dinilai belum cukup menggambarkan risiko kebencanaan secara menyeluruh.
“Dampak lingkungan bukan persoalan sederhana. OPD yang paling memahami potensi risiko bencana seharusnya BPBD,” ujarnya.
Ia pun mendorong Pemkab Cirebon segera melibatkan BPBD dalam setiap kajian teknis serta menyusun peta wilayah rawan bencana yang dapat diakses publik.
“Dengan adanya peta tersebut, investor akan memiliki gambaran jelas lokasi yang aman untuk investasi, baik perumahan maupun industri,” kata Yoga.
Sebelumnya, BPBD Kabupaten Cirebon juga telah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi alam. Sejumlah bencana seperti banjir, banjir bandang, gempa bumi, dan tanah longsor dinilai sulit diprediksi.
Khusus di Kabupaten Cirebon, selain ancaman banjir, potensi gempa bumi juga menjadi perhatian serius. BPBD mencatat terdapat lima kecamatan yang dilintasi patahan aktif Sesar Baribis.
Itu berdasarkan hasil kajian dan penelitian dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Kelima kecamatan tersebut yakni Dukupuntang, Sumber, Karangwareng, Karangsembung, dan Susukan Lebak. (zen)
Sumber: