Selain itu, sebelum masuk bekerja, calon karyawan juga mendapatkan pendidikan dan pelatihan tentang segala hal yang terkait, seperti K3S, hak-hak pekerja, dan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.
“Selama saya di sini nyaman, dan belum pernah mendengar kasus seperti itu,” ujar Ibu satu orang anak ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, Nasrudin mengatakan terkait kekerasan seksual (KS) di wilayah pabrik atau perusahaan di Kabupaten Majalengka, pihaknya berharap tidak ada kejadian seperti itu.
“Memang di kita ini belum ada laporan mengenai hal itu. Dan, memang tidak pernah terjadi, itu harapan kita semua demi terciptanya perlindungan untuk perempuan,” ungkapnya.
DP3AKB bersama LPA sudah membentuk posko pengaduan di kantornya. Ke depannya, bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja akan mengumpulkan sejumlah perusahaan.
Tujuannya akan mencoba berkoordinasi sebagai upaya untuk memastikan tidak adanya kasus kekerasan seksual, serta sistem penanganan kekerasan seksual di perusahaan.
“Mungkin nanti kita agendakan untuk koordinasi dengan pihak perusahaan. Jika diperlukan kita adakan bimtek khusus mengenai itu, tujuannya untuk mengedukasi, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan seksual di perusahaan,” ungkapnya. (hsn)
Liputan ini menjadi bagian dari program training dan hibah Story Grant: Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman di Media oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) yang terlaksana atas dukungan International Media Support (IMS).