Momentum Lebaran 2024: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Siapkan Program Mudik Gratis, Berikut Syaratnya!

Minggu 25-02-2024,14:39 WIB
Reporter : Al Fina
Editor : Al Fina

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia memproyeksikan kembali pelaksanaan mudik gratis untuk masyarakat pada momen Lebaran tahun ini.

Meski jumlah kuota masih menjadi tanda tanya, namun informasi yang telah dikonfirmasi menyebutkan bahwa Kemenhub telah membuka pendaftaran melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id.

Syarat dan Persiapan untuk Mudik Gratis 2024: Darat dan Laut

Program mudik gratis Kemenhub kali ini tidak hanya berlaku untuk transportasi darat, seperti bus dan kereta api, tetapi juga mencakup transportasi laut dengan kapal yang telah disiapkan oleh ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan). Berikut adalah syarat dan persiapannya:

1. Pendaftaran Online Melalui mudikgratis.dephub.go.id

2. Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi dan memilih moda transportasi laut.

3. Identitas Diri dan Kelengkapan Dokumen

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Surat Izin Mengemudi (SIM C)

6. Kartu Keluarga (KK) untuk peserta yang membawa anak di bawah usia 17 tahun

7. Identitas atau bukti kepemilikan motor, berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku

Verifikasi di Posko Terdekat

Peserta yang telah mendaftar online wajib melakukan verifikasi ke posko yang telah disediakan. Persyaratan untuk verifikasi termasuk membawa identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK. Verifikasi harus dilakukan paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online.

Persyaratan Khusus untuk Sepeda Motor

1. Layak jalan tanpa modifikasi atau aksesoris tambahan yang mengganggu pengangkutan ke dalam kapal

Kategori :