PT KAI Minta Maaf di Forum, Anjurkan Pemkot Usulkan Perubahan Nama Stasiun
Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, M Arie Fathurrochman membungkukkan badan meminta maaf kepada masyarakat di forum rapat bersama DPRD, Kamis (02/10). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Pihak PT KAI ikut hadir dalam rapat di DPRD.
Kooperatif, PT KAI juga mengakui bahwa kerjasama Naming Rights merupakan penawaran yang disampaikan kepada berbagai pihak, dan salah satunya adalah BT Batik Trusmi.
"PT KAI memiliki tiga sumber pendapatan, angkutan penumpang, angkutan barang dan non angkutan. Naming Right ini bagian dari yang ketiga, tapi berbatas waktu. Ini ditawarkan ke beberapa perusahaan, dan yang berminat BT Batik Trusmi, mereka serius, jadi kita sambut baik," demikian disampaikan Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman di forum.
BACA JUGA:Soal Naming Rights, DPRD Terbitkan Rekomendasi, Pihak Batik Trusmi Pilih Walk Out
Namun demikian, Arie juga mengakui ada miss komunikasi yang harus diselesaikan, dan pada rapat kemarin, Arie memastikan bahwa aspirasi masyarakat itu utama bagi pihaknya.
Terkait nama Stasiun, yang menjadi persoalan, lanjut Arie, menurut dokumen yang digunakan oleh PT KAI, nama Stasiun memang Stasiun Cirebon, tanpa Kejaksan.
Namun ia juga tidak meniadakan, dan menerima jika ada payung hukum lain yang mengaturnya.
BACA JUGA:SPPG Diberi Waktu Sebulan Penuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
"Cirebon saja. Stasiun Cirebon saja. Itu nomenklatur di PT KAI," lanjut Arie.
Tetapi, lebih lanjut dijelaskan Arie, PT KAI membolehkan pengusulan untuk perubahan nama, dan itu bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah kepada PT KAI. Ini juga sudah terjadi di beberapa daerah lain.
Langkah-langkahnya, sebut Arie, Pemkot membuat surat permohonan untuk penggantian penyesuaian nama kepada Direktur Utama PT KAI.
BACA JUGA:Disdik Pastikan SDN 1 Cirebon Girang Sudah Ajukan Permohonan RKB
Kemudian, PT KAI akan menindak lanjuti surat permohonan itu kepada Kementerian Perhubungan Cq. DJKA, karena nama-nama itu diatur oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian, sehingga nanti SK nya keluar dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Ada beberapa stasiun di daerah lain yang sebelumnya juga sudah sudah berganti nama, sehingga diharapkan ini bisa menjadi jalan tengah untuk Stasiun Cirebon.
Sumber: