Koperasi Merah Putih Baru Jalan di Tiga Kelurahan
Kepala DKUKMPP, Iing Daiman saat diwawancarai soal perkembangan KMP di Kota Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) terus mendorong agar Koperasi Merah Putih (KMP) di 22 Kelurahan di Kota Cirebon bisa berkembang.
Pasalnya, dari pantauan DKUKMPP, sejak diresmikan presiden pada bulan Juli lalu, baru tiga koperasi saja yang terbilang aktif, sementara menurut regulasi yang baru, aktivasi KMP berkaitan dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Maka, Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan mengundang pengurus koperasi merah putih di setiap kelurahan.
BACA JUGA:Blangko e-KTP Aman Sampai Akhir Tahun
Evaluasi ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/ 2438/ SJ yang meminta percepatan pembentukan dan pengawasan KMP melibatkan Satgas di tingkat daerah.
"Regulasi itulah yang menjadi dasar kami akan mengudang pengurus KMP. Dalam waktu dekat kami akan rapat bersama," ungkap Iing, Kamis (09/10).
KMP di semua Kelurahan, lanjut Iing, diharuskan memiliki unit usaha, seperti toko sembako, simpan pinjam, dan klinik desa atau kelurahan, yang tentu akan memerlukan pembiayaan.
BACA JUGA:POCO M7 Hadir di Indonesia pada 10 Oktober 2025, Bawa Baterai Jumbo 7000mAh
Maka, sesuai ketentuan, pembiayaan melalui Bank Himbara dengan bantuan dana dari APBN akan bisa diberikan.
Namun sebelumnya, DKUKMPP akan mengedukasi para pengurus KMP agar bisa mengelola koperasi, mencegah kredit macet dan bermanfaat untuk anggota, sehingga pembiayaan yang diberikan bisa berjalan dengan lancar.
"Dalam waktu dekat akan kami panggil untuk mengedukasi pengurus KMP kiat mengelola koperasi dan mengindari penyalahgunaan iuran," jelas Iing.
BACA JUGA:Review Lenovo Legion Pro 5i dan Legion 5i: Laptop Gaming dengan Spesifikasi Tinggi
Ditambahkan Iing, saat ini, tiga KMP yang sudah mulai berjalan, adalah KMP di Kelurahan Pekiringan, KMP Kelurahan Kecapi dan KMP Kelurahan Karyamulya.
Sementara KMP di Kelurahan lainnya masih menyusun program untuk bisa mengusulkan ke Himbara, padahal seharusnya unit usaha KMP bisa jalan sembari melihat potensi usaha yang bisa digali.
Sumber: