Sophi: Pemekaran Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan

Sophi: Pemekaran Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan

HADIR. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia saat menghadiri Paripurna Persetujuan CDPOB Cirebon Timur. Ia menyambut baik pemekaran Cirebon Timur dan menilai sebagai bentuk nyata pemerataan pembangunan. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Usulan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur akhirnya disetujui DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar). Lewat Paripurna, Rabu 10 September 2025. Pemekaran Cirebon Timur dinilai sebagai wujud nyata pemerataan pembangunan.

Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH. Selain pemerataan pembangunan lanjutnya, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan kesejahteraan masyarakat.

Tentunya, lanjut Sophi, DPRD Kabupaten Cirebon menyambut baik ditetapkannya Cirebon Timur menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

BACA JUGA:Tok ! Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur Disetujui DPRD Jabar, Pegiat Langsung Sujud Syukur

“Ini adalah momentum penting. Kami yakin, langkah ini akan membawa dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Cirebon,” ujar Sophi.

Sophi juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat aktif dalam mendorong proses pemekaran. Ia secara khusus menyebut peran Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) serta dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan kepala daerah.

“Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang telah memperjuangkan ini selama bertahun-tahun. Mari kita kawal bersama proses selanjutnya demi kemajuan Cirebon Timur,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, disebutkan bahwa wilayah Cirebon Timur luas wilayahnya mencapai 446,57 kilometer persegi. Mencakup 16 kecamatan.

Keenam belas kecamatan itu meliputi, Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.

Terkait pusat pemerintahan, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Dua kecamatan yang menjadi kandidat ibu kota Cirebon Timur adalah Karangwareng dan Karangsembung.

BACA JUGA:Kabar Gembira, DPRD Jabar Jadwalkan Paripurna Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyebut penetapan CDPOB Cirebon Timur sebagai hasil dari perjuangan panjang masyarakat. Telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

“Ini adalah tonggak sejarah. Selama kurang lebih 20 tahun masyarakat memperjuangkan pemekaran, dari tingkat desa hingga kabupaten, dan hari ini akhirnya disetujui di tingkat provinsi. Terima kasih kepada seluruh warga Cirebon Timur,” ujar Ono di Gedung DPRD Jawa Barat.

Dengan disetujuinya status CDPOB, Cirebon Timur kini memasuki fase baru yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan timur Kabupaten Cirebon. (zen)

Sumber: