47,2 Persen Kendaraan Tidak Bayar Pajak

47,2 Persen Kendaraan Tidak Bayar Pajak

SOUVENIR. Salah satu masyarakat wajib pajak mendapatkan souvenir saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di outlet Samsat. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.--

Sumber: