Pasien Terhambat Kartu BPJS Kesehatan, Bocah yang Menelan Kunci Gembok Tak Kunjung Dioperasi
DARURAT. Muhammad Zulzalaly Wal Ikhrom terdiam lemas di pangkuan ibunya, Nina Listiana. Dia tidak sengaja menelan kunci. Orang tua Zul tidak memiliki biaya. Karena Zul tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--
Dikatakan, suaminya telah meninggal dunia sejak Zul masih berumur 7 bulan. Selama ini dia hanya bisa bekerja serabutan untuk menghidupi ketiga anaknya dengan penghasilan di bawah Rp50 ribu setiap harinya. “Saya tidak punya kartu BPJS, tidak punya kartu KIS. BLT juga tidak dapat,” sebutnya.
Nina menyampaikan, saat Zul ditangani di RSUD Indramayu harus membayar biaya perawatannya karena bukan pasien BPJS.
BACA JUGA:Sejarawan Muda Menulis Buku Tentang Wiralodra dan Indramayu
Karuan saja saat itu ia terpaksa mencari pinjaman ke tetangganya. “Saya pinjam satu juta. Itu pinjam dari sepuluh orang,” ucap Nina.
Diakuinya, untuk keperluan penanganan medis anaknya itu saat ini pihak kelurahan sedang mengurus kartu BPJS Kesehatan yang dibutuhkan. Meski tidak tahu kapan selesainya, ia sangat berharap ada pertimbangan dan prioritas.
Karena tidak dimilikinya kartu BPJS Kesehatan menjadi penghambat penanganan medis yang mengharuskan dilakukan tindakan operasi tersebut.
“Operasinya kalau sudah ada kartu BPJS. Semoga saja ada yang mau membantu biar bisa cepat mengeluarkan kunci dari perut Zul. Saya tidak punya uang, khawatir sekali kondisinya Zul. Kemarin sempat demam, kalau makannya normal,” terang dia.
Terpisah, Direktur RSUD Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara saat dikonfirmasi mengatakan, pasien Zul datang ke RSUD Indramayu pada 14 September 2022 pukul 23.30 WIB, atau 15 menit setelah menelan kunci tersebut. Dari hasil pemeriksaan kondisinya baik dan tidak ada yang mengkhawatirkan, atau mempengaruhi secara fisik.
BACA JUGA:16 Tim Voli Bersaing Rebut Gelar Juara AHY Cup 2022
Sedangkan dari hasil rontgen, kuncinya diketahui ada di lambung. Untuk melakukan pengambilan kunci tersebut harus dilakukan melalui cara endoskopi.
Adapun tindakannya harus dilakukan oleh dokter spesialis bedah anak maupun spesialis bedah lainnya. “Kuncinya ada di lambung, karena itu kami rujuk ke RS Gunung Jati Cirebon,” jelasnya.
Tidak dipungkiri Deden, pasien Zul tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan kepala Dinas Kesehatan dan mengajukan pasien itu sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Dalam hal ini preminya dibayar oleh pemda dan aktifnya mulai 1 Oktober 2022.
BACA JUGA:Maydas 159 Bersama Telkom Tingkatkan Skill Kompetensi Fiber Optik
Deden menegaskan, apabila sebelum tanggal aktif PBI atau PBPU pasien Zul mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
Misalnya kunci itu sampai turun ke ususnya atau ada infeksi, maka pihaknya akan dilakukan tindakan operasi di RSUD Indramayu. “Kita pantau dan evaluasi terus-menerus kondisi anak tersebut,” pungkasnya.
Sumber: