APBD 2022 Mengalami Defisit Rp60 Miliar
SEPAKAT. Bupati Indramayu Nina Agustina dan pimpinan DPRD menandatangani persetujuan Raperda P-APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022. Ada sejumlah usulan anggaran yang dicoret. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH mengatakan, selanjutnya kesepakatan bersama tentang Raperda P-APBD 2022 tersebut akan diserahkan ke Gubernur Jabar untuk dilakukan evaluasi.
BACA JUGA:Batik Tulis Complongan Resmi Dipatenkan
"Selanjutnya tinggal menunggu evaluasi dari gubernur, setelah itu APBD Perubahan 2022 yang telah kita sepakati bersama baru bisa digunakan," imbuhnya.
Sumber: