Dua Korban Tabrak Lari Meninggal Dunia, Pelaku Terpaksa Melarikan Diri karena Takut Dimassa

Dua Korban Tabrak Lari Meninggal Dunia, Pelaku Terpaksa Melarikan Diri karena Takut Dimassa

DIGELANDANG. Pengemudi mobil yang terlibat tabrak lari menewaskan dua orang di jalan raya wilayah Balongan diamankan petugas Satlantas Polres Indramayu. FOTO: TARDIARTO AZZA/RAKYAT CIREBON--

INDRAMAYU, RAKYATCIREBON.ID-Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan minibus pada Selasa (1/11) malam di Jalan Raya Balongan merenggut dua nyawa. 

Terhadap kasus tabrak lari ini, polisi yang berbekal keterangan dan hasil olah TKP memburu pelaku dan berhasil mengamankannya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas, AKP Angga Handiman menyatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB tersebut. 

Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor bebek sport berplat nomor D 3557 FU dan minibus berplat nomor E 1493 RE.

Kejadian itu bermula saat Frengki Satriafudin mengendarai sepeda motor membonceng Najwa Aqil dari arah Cirebon menuju Indramayu. 

BACA JUGA:Dua Raperda Inisiatif Masih Perlu Penyempurnaan

Keduanya warga Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan. Ketika di perjalanan itu tiba-tiba tertabrak dari belakang oleh kendaraan sejenis minibus yang tidak diketahui identitasnya.

Akibat benturan keras itu, Frengki meninggal dunia di lokasi kejadian, dan Najwa dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Kedua korban dilarikan ke rumah sakit oleh polisi dibantu warga.

Sementara itu, petugas piket Gakkum Unit 2 Satlantas Polres Indramayu yang menerima informasinya langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Di TKP, petugas menemukan serpihan kendaraan, bekas jatuhnya korban dan sepeda motor, serta bercak darah. "Kami juga menemukan plat nomor kendaraan yang tertinggal di TKP," sebutnya.

BACA JUGA:Sistem K3 PT GTOS Jadi Sorotan, Komisi III Kumpulkan Data Terkait Tewasnya Seorang Pekerja

Berbekal plat nomor kendaraan itu, lalu dilakukan pengecekan di Samsat Indramayu. Kemudian diketahui jenis dan warna mobilnya, serta nama pemiliknya adalah Maskuroh warga Blok Gondang, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu.

"Kami datangi alamatnya dan yang bersangkutan sudah menjual mobilnya, dan ditemukan pemilik kedua yang juga sudah menjualnya," jelasnya.

Keesokan harinya, Rabu (2/11), sekitar pukul 07.00 WIB petugas Satlantas menerima telepon dari seseorang bernama Widiantono warga Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu. 

Sumber: