Bising di Malam Hari, Warga GSP Somasi Proyek Kampus Baru IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Bising di Malam Hari, Warga GSP Somasi Proyek Kampus Baru IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Warga GSP memprotes pekerjaan pembangunan gedung baru IAIN yang dikerjakan sampai malam hari, padalah sesuai kesepakatan, pekerjaan harus selesai sampai pukul 17.00 WIB. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH--

RAKYATCIREBON.ID, KESAMBI - Warga di Perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP) melayangkan somasi kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.

Somasi yang dilayangkan, terkait dengan proses pembangunan gedung kampus baru, yang memang bersebelahan dengan rumah-rumah warga di Perumahan GSP.

Somasi tersebut, dilayangkan karena dalam pembangunan yang berjalan, pihak IAIN diduga tidak memenuhi kesepakatan yang sudah dibuat antara pihak IAIN, perwakilan warga melalui RW, serta pihak pelaksana proyek pada tanggal 03 Mei 2023 sebelum pembangunan dimulai.

Yang menjadi penekanan, adalah kesepakatan mengenai waktu pengerjaan yang memang menimbulkan kebisingan di malam hari, padahal, pada tanggal 03 Mei, disepakati bahwa pengerjaan akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Bahkan, salahsatu warga GSP yang terdampak, karena rumahnya bersebelahan langsung, dan menempel dengan lokasi proyek, Lutfie Aseptari, sampai menunjuk Kuasa Hukum untuk memperjuangkan hak kenyamanannya di malam hari.

Melalui kuasa hukumnya, Lutfie Aseptari sudah melayangkan somasi kepada IAIN pada 31 Juli lalu, yang isinya merupakan teguran kepada pihak IAIN hanya saja, sampai saat ini, belum ada respon dari pihak IAIN maupun pihak pekerja.

"Klien kita sudah layangkan somasi, karena kenyamanannya di malam hari terganggu, bahkan sampai shubuh, tapi sampai sekarang belum ada respon," ungkap Lutfie Aseptari, melalui Kuasa Hukumnya, Bayu Kresnha Adhyaksa kepada Rakyat Cirebon, Selasa (15/08).

Karena somasinya tak kunjung direspon, sedangkan dilapangan, pekerja masih menjalankan aktivitasnya melebihi waktu yang sudah disepakati, lanjut Bayu, maka pihaknya juga sudah melakukan upaya lanjutan.

Yakni  melayangkan pengaduan tertulis, kepada Pemerintah Kota Cirebon, melalui semua perangkat daerah terkaitnya, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), bahkan, warga GSP tersebut sudah mengadu kepada DPRD Kota Cirebon.

"Hilangnya rasa kenyamanan selama aktivitas pembangunan, padahal pembangunan sesuai info sampai Desember 2023," jelas Bayu.

Maka dari itu, dengan telah ditempuhnya beberapa jalur secara administratif, yang masih belum ada respon, ia, mewakili kliennya dan juga seluruh warga di Perumahan GSP, meminta agar ada respon dari pihak IAIN, dan proses pengerjaan pembangunan, kembali dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan warga, khususnya soal waktu pengerjaan.

Senada, Ketua RW 12 Mulya Endah, Ahmad Jubaedi juga menyayangkan sikap IAIN, yang terkesan acuh terhadap keluhan yang disampaikan warganya, bahkan keluhan yang disampaikan dalam bentuk somasi pun masih tidak direspon.

"Ya kami meminta, semua sesuai kesepakatan, warga kami sangat terganggu jika pekerjaan sampai malam, didekat lokasi, ada beberapa warga kami yang sakit, jadi kalau malam ya istirahatnya terganggu," kata Ahmad Jubaedi. (sep)

Sumber: