Urgensi Merdeka Belajar untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia

Urgensi Merdeka Belajar untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia

Lisnawati M.Sos, Magister Sosiologi Universitas Jendral Soedirman--

CIREBON - Pendidikan adalah pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa.

 

Tanpa sistem pendidikan yang kuat dan berkualitas, sulit bagi suatu negara untuk berkembang secara berkelanjutan.

 

Di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan siswa.

 

BACA JUGA:Ono Pastikan Surat Tugas Maju Pilwalkot Cirebon untuk Fitria

 

Program ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk Kurikulum Merdeka.

 

Tulisan ini akan membahas pentingnya keberlanjutan Program Merdeka Belajar di masa yang akan datang, dengan penjelasan dari sudut pandang yuridis, historis, filosofis, dan sosiologis serta tujuan program ini.

 

Selain itu, akan dijelaskan pula mengapa Kurikulum Merdeka harus dilanjutkan dan dampak negatif jika tidak dilanjutkan.

 

Program Merdeka Belajar dapat ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem pendidikan di Indonesia.

 

BACA JUGA:Soal Warem di Goa Macan, Satpol PP: Harus Bijak, Masih Dikaji

 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi landasan utama yang menekankan pentingnya pendidikan yang demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif.

 

Pasal 3 undang-undang ini menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Selain itu, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah juga mendukung pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa, sejalan dengan prinsip-prinsip Merdeka Belajar.

 

Peraturan ini memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan konteks lokal.

 

BACA JUGA:Soal Warem di Goa Macan, Satpol PP: Harus Bijak, Masih Dikaji

 

Secara historis, sistem pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan reformasi.

 

Dari masa kolonial hingga era kemerdekaan, pendidikan di Indonesia selalu berusaha untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman.

 

Namun, banyak tantangan yang dihadapi, termasuk kurangnya akses terhadap pendidikan berkualitas, kurikulum yang terlalu kaku, dan metode pengajaran yang tidak efektif.

 

Program Merdeka Belajar muncul sebagai respons terhadap tantangan-tantangan ini.

 

BACA JUGA:Masjid Raya At-Taqwa Bakal Diresmikan Jusuf Kalla Sebagai Masjid Ramah Anak Tingkat Jawa Barat

 

Program ini dirancang untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada guru dan siswa dalam proses belajar-mengajar, serta mendorong inovasi dan kreativitas dalam pendidikan.

 

Dengan sejarah panjang reformasi pendidikan yang sering kali gagal mencapai hasil yang diharapkan, Merdeka Belajar menawarkan pendekatan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan.

 

Secara filosofis, Merdeka Belajar didasarkan pada pandangan bahwa setiap anak memiliki potensi unik yang harus dikembangkan secara maksimal.

 

Pendidikan bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan pengembangan kemampuan berpikir kritis serta kreatif.

 

BACA JUGA:Bamunas Satu Langkah Menuju Pilkada

 

Prinsip ini tercermin dalam konsep pendidikan yang holistik dan berpusat pada siswa.

 

Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan nasional Indonesia, mengajarkan bahwa pendidikan harus "mengasuh" potensi anak secara lahir dan batin.

 

Konsep "ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani" (di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan) adalah filosofi dasar yang mendasari Merdeka Belajar.

 

Pendekatan ini menekankan pentingnya peran guru sebagai fasilitator dan pembimbing dalam proses pembelajaran.

 

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital di Cirebon

 

Dari perspektif sosiologis, Merdeka Belajar bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan responsif terhadap keberagaman sosial-budaya Indonesia.

 

Pendidikan harus mampu mengakomodasi berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya siswa, serta mengatasi kesenjangan akses dan kualitas pendidikan.

 

Program ini juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dan orang tua dalam proses pendidikan.

 

Dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, Merdeka Belajar juga bertujuan untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan masa depan dengan keterampilan abad ke-21, seperti literasi digital, kolaborasi, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital di Cirebon

Tujuan Program Merdeka Belajar

 

Tujuan utama Merdeka Belajar adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pendekatan yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa.

 

Meningkatkan Kualitas Pembelajaran. Memberikan kebebasan kepada guru untuk mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

 

Mengembangkan Potensi Siswa: Mengakomodasi berbagai kebutuhan dan potensi unik siswa melalui kurikulum yang fleksibel dan beragam.

 

Meningkatkan Keterampilan Abad ke-21: Mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan masa depan dengan keterampilan yang relevan, seperti pemecahan masalah, berpikir kritis, dan literasi digital.

 

BACA JUGA:Warga Inginkan Warung Remang-remang Ditutup

 

Mengurangi Kesenjangan Pendidikan. Meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas bagi semua siswa, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil atau kurang mampu.

 

Mendorong Partisipasi Masyarakat: Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam proses pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih suportif dan inklusif. (sep)

Sumber: