Sepekan, 31 Persen Warga Kabupaten Cirebon Dicoklit KPU

Sepekan, 31 Persen Warga Kabupaten Cirebon Dicoklit KPU

PROSES COKLIT. Petugas PPDP saat memproses pencoklitan ke salah satu tokoh di Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengklaim bahwa hampir 31 persen warga Kabupaten Cirebon telah menjalani proses pencocokan dan penelitian (Coklit). Padahal, pelaksanaan Coklit oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) baru berjalan sekitar satu pekan.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati SH, yang didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Khairil Ridwan, mengatakan bahwa pelaksanaan Coklit di Kabupaten Cirebon sejauh ini berjalan sesuai harapan. Meskipun ada sedikit kendala, masalah tersebut sudah berhasil diatasi.

"Sehingga pelaksanaan Coklit bisa berjalan dengan baik. Untuk logistik yang kemarin sempat menjadi kendala sekarang sudah bisa terpenuhi," kata Esya kepada Rakyat Cirebon, Senin 1 Juli 2024.

Esya menjelaskan bahwa capaian 31 persen merupakan data hasil manual yang sudah diunggah ke e-coklit. Setiap kali melaksanakan kegiatan Coklit, petugas PPDP diharapkan dapat langsung mengunggah data ke e-coklit.

"Memang saat ini ada sedikit kendala terkait aplikasi e-coklit, salah satunya sering down. Untuk itu, saat ini e-coklit tengah dilakukan pemeliharaan," katanya.

KPU, lanjut Esya, terus melakukan evaluasi terkait tahapan Coklit ini agar berjalan sesuai target yang telah direncanakan. Target pelaksanaan Coklit sendiri ditetapkan berlangsung selama satu bulan.

Saat disinggung mengenai jumlah pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Esya mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data sehingga belum dapat dipublikasikan. TMS sendiri dikategorikan dalam beberapa kelompok, salah satunya adalah pensiunan TNI dan Polri.

"Jika ada pensiunan TNI dan Polri masuk dalam data Pemilih Potensial, selain itu juga pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024 menjadi data Pemilih Potensial. Sementara yang saat ini menjadi anggota TNI atau Polri maka statusnya otomatis menjadi TMS," pungkasnya. (zen)

Sumber: